Intisari-Online.com – Kabar mengejutkan datang dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (3/7/2019), seorang pria berinisial AM (32) dilaporkan menikahi seorang wanita.
Bagian mengejutkannya adalah mereka adalah kakak adik kandung.
Laporan ini diungkapkan oleh HE (28), yang merupakan istri dari AM.
Kepada Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019) kemarin, HE melaporkan bahwa sang suami telah berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri saat dirinya masih menjalin rumah tangga dengan HE.
Tak sekadar berselingkuh, adik kandung AM juga dikabarkan tengah hamil 4 bulan saat menjalani pernikahan yang berlangsung di Kalimantan.
Tak heran kabar ini langsung menghebohkan media sosial.
Sebenarnya, kasus pernikahan sedarah sudah beberapa kali terjadi. Hanya saja kabar ini kerap kali mengejutkan setiap orang.
Pasalnya, bukan hanya secara norma masyarakat, namun secara agama hal itu terlarang. Karena akan membawa dampak yang buruk dalam berbagai hal termasuk keturunannya.
Hubungan sedarah
Hubungan sedarah atau yang dikenal dengan inses (incest) merupakan hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga atau kekerabatan yang dekat.
Misalnya antara ayah dan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.
Hubungan sedarah ini berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis lemah, baik fisik maupun mental. Bahkan letal (mematikan).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR