Advertorial
Intisari-online.com - Seyma Subasi adalah seorang sosialita sekaligus seorang artis asal Turki.
Pada tahun lalu tepatnya bulan November, ia bercerai dengan suaminya Acun Illicali yang merupakan seorang konglomerat.
Namun, pasca perceraian, ternyata Seyma masih mendapatkan keuntungan berupa nominal uang dalam jumlah fantastis dari mantan suaminya.
Diketahui bahwa, dia diberikan uang tunjuangan sebanyak Rp295 juta setiap bulannya oleh mantan suaminya tersebut, bahkan hal itu dilakukan seumur hidup.
Lantas mengapa bisa meski sudah bercerai Seyma masih mendapatkan tunjangan uang bahkan jumlahnya cukup besar dari mantan suaminya.
Rupanya, hal itu adalah sebuah kebijakan yang dibuat oleh otoritas Turki untuk mencegah perceraian.
Pria dituntut untuk tetap menafkahi istrinya meski mereka telah bercerai, namun kebijakan ini dituntut oleh banyak pria dan menganggapnya dieksploitasi oleh wanita.
"Tunjangan yang dibayarkan selamanya untuk waktu terbatas adalah pelanggaran hak asasi," kata Erkut Erdogan, seorang aktivis hak-hak pria.
Namun, kelompok hak-hak perempuan mengatakan tunjangan itu dibayarkan untuk waktu terbatasm, dan ada pembatasan serius.
Menurut kelompok hak asasi perempuan Turki, hak tunjangan sangat penting bagi mereka yang terkena kekerasan dalam rumah tangga selama pernikahan mereka.
Undang-undang 2012, melindungi keluarga dan mencegak kekerasan terhadap perempuan, dikenal sebagai Undang-undang No.6284 dianggap sebagai tonggak sejarah.
Karena hal itu bisa memberikan hak-hak kepada hakim untuk mengatur tunjangan yang berpihak kepada perempuan dalam kasus kekerasan rumah tangga.
Sebelum ini, Ilicali juga pernah melakukan perceraian dengan mantan suaminya sebelumnya yaitu Zeyneb sebelum menikah dengan Seyma.
Dia juga memberikan tunjangan bulanan sekitar Rp355 juta.
Seebelum kemudian, dia bertemu dengan Seyma seorang kontestan dalam sebuah game show yang diproduksi dan diselenggarakan di saluran tv milik Illicali.
Setalah itu 10 tahun kemudian mereka menikah, dan 14 bulan setelahnya mereka memutuskan bercerai.