Intisari-Online.com - Rabu (22/5/2019) masyarakat Indonesia banyak mengeluhkan layanan pesan instan WhatsApp dan media sosial Instagram.
Mereka mengeluhkan tentang kesulitan saat akan mengirim atau mengunduh gambar dan video.
Belakangan pemerintah mengakui membatasi akses di media sosial dan pesan instan terkait kondisi keamanan negara saat ini.
Ya, pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.
Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkoinfo Rudiantara dan pejabat lain.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR