Advertorial

Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Satu Hari Lebih Awal

Tatik Ariyani

Editor

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik.

Intisari-Online.com -Selasa (21/4/2019) dini hari, hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untukPilpres 2019telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Dikutip Tribunnews, KetuaKPURI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu haridari jadwalKPUpada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik. Pasalnya,KPUtelah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip olehGridHot.ID.

Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Kisah Assassin, Ordo Pembunuh Paling Ditakuti yang Sempat Bikin Pening Sultan Saladin

Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.

Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Kenali 2 Gejala Hipertensi, Penyakit Yang Sebabkan Istri Bupati Mimika Meninggal Dunia

Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jokowi-Maruf Amin menang di 21 provinsi, yakni:

1. Gorontalo2. Kalimantan Tengah3. Kalimantan Utara4. Kalimantan Barat5. Bangka Belitung6. Bali

Baca Juga: Jenazah Seorang Petani Terpaksa Diikat dan Dibawa dengan Motor, Ini Kisah di Baliknya

7. Sulawesi Barat8. Yogyakarta9. Kalimantan Timur10. Lampung11. Sulawesi Utara12. Sulawesi Tengah13. Jawa Timur14. NTT15. Jawa Tengah16. Kepulauan Riau17. Papua Barat18. DKI Jakarta19. Sumatera Utara20. Maluku, dan21. Papua.

Baca Juga: Seorang Ibu Tinggalkan Bayinya di Restoran KFC dengan Sebuah Pesan Memilukan

Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yakni:

1. Bengkulu2. Kalimantan Selatan3. Maluku Utara4. Jambi5. Sumatera Selatan6. Sulawesi Tenggara7. Sumatera Barat8. Banten9. Aceh10. NTB11. Jawa Barat12. Sulawesi Selatan, dan13. Riau.

Baca Juga: Kisah Terkenal Seorang Pria yang Mengaku Diculik dan Bertarung dengan Alien

Hasil Pilpres 2014

Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.

Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.

Saat itu, Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).

Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).

Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).

Kendati demikian, saat itu Jokowi-Jusuf Kalla menang di lebih banyak provinsi.

Baca Juga: Viral Turis Asing Mengaku Dirampok dan Diperas Hingga Rp250 Juta di Bali, Ini Penjelasan Pihak Vila

Ada 23 provinsi di mana Jokowi-Jusuf Kalla unggul, yakni:

1. Sumatera Utara2. Jambi3. Bengkulu4. Kepulauan Riau5. Bangka Belitung6. Lampung

7. DKI Jakarta8. DI Yogyakarta9. Jawa Tengah10. Jawa Timur11. Nusa Tenggara Timur12. Bali13. Sulawesi Selatan14. Kalimantan Barat

15. Kalimantan Timur16. Kalimantan Tengah17. Sulawesi Tengah18. Sulawesi Barat19. Sulawesi Tenggara20. Sulawesi Utara21. Maluku

22. Papua, dan23. Papua Barat.

Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:

1. Aceh2. Sumatera Barat3. Riau4. Sumatera Selatan5. Banten

6. Jawa Barat7. Nusa Tenggara Barat8. Kalimantan Selatan9. Gorontalo, dan10. Maluku Utara.

Baca Juga: Kisah Terkenal Seorang Pria yang Mengaku Diculik dan Bertarung dengan Alien

(Candra Mega Sari)

Artikel ini pernah tayang di Gridhot.id dengan judul "Meleset dari Tanggal Perkiraan, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2019 Satu Hari Lebih Awal"

Artikel Terkait