Intisari-Online.com – Hari ini, Selasa tanggal 21 Mei 2019, bertepatan dengan 21 tahun reformasi 1998.
Reformasi 1998 merupakan sebuah kejadian di mana mahasiswa berdemo dan meminta mundurnya Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Dan tepat pada hari ini, Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998 setelah 32 tahun berkuasa.
Ini merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia, di mana kekuasaan rezim Orde Baru resmi lengser.
Baca Juga: 21 Mei 1998, Ketika Soeharto Dipaksa Mundur oleh Mahasiswa Setelah 32 Tahun Berkuasa…
Namun kisah kejatuhan rezim Orde Baru pada 21 tahun lalu tidak bisa dilepaskan dari aksi penolakan 14 menteri terhadap rencana Presiden Soeharto yang terjadi pada 20 Mei 1998.
Saat itu, 14 menteri di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Ginandjar Kartasasmita menolak masuk ke dalam Komite Reformasi atau Kabinet Reformasi hasil reshuffle.
Padahal, perombakan kabinet atau Komite Reformasi diyakini sebagai salah satu cara Soeharto untuk "menyelamatkan diri" atas tuntutan mundur terhadapnya, seiring tuntutan reformasi yang semakin besar.
Saat itu, kondisi politik dan ekonomi memang tidak menguntungkan Soeharto, terutama pasca-Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 dan kerusuhan bernuansa rasial pada 13-15 Mei 1998.
Para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi juga sudah menguasai gedung DPR/MPR sejak 18 Mei 1998.
Mereka menuntut dilaksanakannya Sidang Istimewa MPR dengan agenda pencopotan Soeharto.
Dilansir dari dokumen Kompas yang terbit 27 Mei 1998, penolakan 14 menteri ini bermula pada pukul 14.30 WIB.
Ada 14 menteri bidang Ekuin itu mengadakan pertemuan di Gedung Bappenas.
Hanya dua menteri yang tidak hadir, yaitu Menteri Keuangan Fuad Bawazier dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Hasan alias Bob Hasan.
Baca Juga: Seperti Ini Rasanya Tinggal di Base Camp Gunung Everest
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR