Ban mengaku memberikan nama tersebut kepada anjingnya hanya untuk bersenang-senang. Namun, pihak berwenang tidak berpikir demikian.
Kepolisian Yingzhou segera melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 30-an tahun itu, dengan menyebut tindakannya sebagai penghinaan terhadap penegak hukum.
"Sesuai UU Republik Rakyat China, dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang," demikian pernyataan pihak berwenang.
Seorang petugas polisi bermarga Li mengatakan, Ban semakin bersikap provokatif di akun WeChat-nya sehingga menyebabkan gangguan besar pada bangsa dan manajemen kota.
Baca Juga : Berpuasa di Negara yang Mataharinya Tak Pernah Tenggelam, saat Puasa yang Dilakukan Takut Tak Diterima
Namun Ban menyesali perbuatannya.
"Saya tidak tahu hukum. Saya tidak tahu ini ilegal," katanya. Banyak pengguna media sosial Sina Weibo yang terkejut dengan penangkapan Ban.
"Bisakah kalian memberi tahu saya UU mana yang menetapkan anjing tidak bisa dinamai Chengguan?" tulis seorang netizen.
"Kata-kata apa lagi yang bisa membuat kita dipenjara?" tulis warganet lainnya. Bahkan beberapa netizen justru bergurau bahwa Ban ditahan karena dugaan tindakan menjatuhkan kekuasaan negara atau mengungkap rahasia negara. (Veronika Yasinta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Nama Anjingnya Kontroversial, Pria di China Dibui"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR