Advertorial

Geram Akta Tanah Tak Kunjung Jadi, Pria Ini Bakar Kantor Desa Sambil Live Facebook, 'Saya Dipermainkan Kepala Desa'

Ade S

Editor

Seorang pria nekat membakar kantor desa gara-gara merasa kesal akta tanah yang dibuatnya tak kunjung selesai.
Seorang pria nekat membakar kantor desa gara-gara merasa kesal akta tanah yang dibuatnya tak kunjung selesai.

Intisari-Online.com -Proses administrasi di Indonesia, khususnya di daerah memang sering kali berlangsung dengan sangat lambat.

Salah satunya adalah dalam proses pengurusan administrasi tanah seperti pembuatan akta tanah.

Hanya saja, cara masing-masing orang dalam menyikapi lambatnya proses administrasi tersebut. Ada yang sabar menunggu, ada pula yang tak sabar.

Baca Juga : Viral, Beredar Video Napi Bandar Narkoba Disiksa Oleh Petugas dengan Kondisi Mata Tertutup, Diseret di Tanah Berkerikil

Seperti yang dialami oleh seorang pria asal Sulawesi Selatan berikut ini.

Kesal dengan pengurusan tanah yang berbelit belit, Muhammad Sai (42) mencoba membakar kantor Desa Mallongi-longi, Pinrang, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pelapah pisang yang disiram bensin.

"Saya tak tahan lagi. Akte Jual Beli (AJB) tanah saya dipermainkan oleh Kepala Desa. Saya terus terus dijanji dan akhirnya saya bakar kantor Desa, ” tutur Sai di Mapolres Pinrang, Jumat (03/05/2019).

Baca Juga : Mak Pak Kim, Pria Asal Medan yang 'Berkebun' di Ruko Lantai 5, Dari Bawang Hingga Kacang Tanah, Kreatif!

Saat kejadian, Sai, juga menyiarkan langsung aksinya pembakaran yang dilakukan melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Lagaligo.

Dalam aksi itu, Sai menyiramkan bensin dari jeriken yang ia bawa pada pelapah pisang.

Di ruangan kepala desa, dia lalu menyalakan api dan membakar kantor desa tersebut.

Sai menuturkan ia harus bolak-balik dari Palu, Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan hanya untuk mengurus AJB yang belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi.

Pada Februari 2019, Sai mengaku menjual tanah warisan di dua lokasi berupa tanah sawah seluas 34 hektar dan tanah kering seluas 18 hektar senilai Rp 200 juta

"Saya sudah bayar AJB dengan nilai Rp 5 juta. Namun baru AJB sawah yang selesai,” terang Sai.

Baca Juga : Kini Tak Berkutik, Dulu Mahathir Berani Larang Investor China Beli Tanah di Malaysia, Demi Rakyatnya

"Saya dipermainkan sama kepala desa, mungkin masih dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin."

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.

“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku. Beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma.

(Suddin Syamsuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Akta Tanah Belum Selesai, Pria ini "Live" Facebook Saat Bakar Kantor Desa".

Baca Juga : Sebut Israel Sebagai 'Negara Perampok', Mahathir Mohamad: Kalian Tak Berhak Rebut Tanah Palestina

Artikel Terkait