Suami itu melacak isi WhatsApp (WA) istri dan menggunakan aplikasi untuk membongkar perselingkuhan istrinya.
Saat lokasinya terlacak, ternyata EH tidak berada di RSUD dr Iskak, namun ada di Plosokandang.
FS juga melihat sepeda motor istrinya parkir di sebuah rumah kos, di balik sebuah mobil.
Benar saja, ternyata sang istri berada di dalam rumah kos yang beralamat di dusun Kudusan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru tersebut.
Saat melihat sepeda motor sang istri di rumah kosan, FS langsung meminta tolong pada ketua RT setempat dan warga sekitar untuk menggerebek istrinya.
Pintu dan jendela yang tertutup rapat kemudian digedor.
Barulah pintu dibuka dari dalam.
EH dan pria yang diduga menjadi selingkuhannnya, AP (35) digerebek pada Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 16.20 WIB.
Baca Juga : Lindungi Privasi Anda, Ini Cara Agar Orang Tak Bisa Screenshoot Chat WhatsApp Anda
KOMENTAR