Advertorial

Pemerintah Janjikan Kompensasi untuk Petugas KPPS yang Gugur, Sri Mulyani: Nanti Kita akan Hitung Anggarannya

Ade S

Penulis

Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah menjajikan akan memberikan kompensasi kepada para petugas KPPS yang gugur.
Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah menjajikan akan memberikan kompensasi kepada para petugas KPPS yang gugur.

Intisari-Online.com -Kabar duka terus menggelantung di langit Indonesia setelah pesta demokrasi Pemilu 2019 usai.

Para petugas KPPS berguguran usai menunaikan tugasnya mengawal Pilpres dan Pilleg 2019.

Hingga berita ini diturunkan, (27/4/2019), total 225 orang petugas KPPS meninggal dunia.

Baca Juga : Diagnosis Medis Penyebab Kematian Anggota KPPS di Solo Keluar, Keluarga Justru Terkejut dan Tak Terima

Sementara itu sebanyak 1.470 orang petugas KPPS lainnya dikabarkan menderita sakit usai bertugas.

Kasus meninggalnya sosok-sosok yang belakangan disebut sebagai "pahlawan demokrasi" tersebut tak luput dari perhatian pemerintah.

Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah menjajikan akan memberikan kompensasi kepada para petugas KPPS, baik yang meninggal dunia, sakit, atu kecelakaan.

Baca Juga : Bekerja Sebagai Tukang Cuci dan Merawat 2 Anak, Beginilah Kisah Pilu Istri dari KPPS yang Meninggal Saat Pemilu 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menghitung anggaran besaran kompensasi tersebut.

“Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut,” kata Sri Mulyani usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (26/4/2019).

Dia menyebutkan, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia.

Menurut Sri Mulyani, pekerja KPPS mungkin sudah terlindungi asuransi, baik itu asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa.

“Itu sebetulnya bisa ter-cover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi bagi semua masyarakat,” katanya.

Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi.

Baca Juga : 31 Petugas KPPS Meninggal Dunia: Mengenal Fenomena 'Karoshi', Kematian Akibat Kelelahan Kerja yang Umum Terjadi di Jepang

Komisioner KPU Viryan Aziz menyebutkan hingga pukul 18.00 WIB total sebanyak 225 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 1.470 orang dikabarkan sakit, total 1.695 orang.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan negara seharusnya memberikan kompensasi yang sepadan kepada petugas yang meninggal dunia, sakit, ataupun luka karena kerja untuk Pemilu 2019.

Menurut dia, tidak ada skema asuransi terhadap petugas KPPS yang berkontribusi menyukseskan Pilpres 2019 itu.“Harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Hitung Anggaran untuk Kompensasi Petugas KPPS yang Gugur".

Baca Juga : Pemilu 2019: 12 Petugas KPPS Meninggal Kelelahan, Bagaimana Kelelahan Berisiko Kematian?

Artikel Terkait