Meski tak secara eksplisit mengatakan hal itu sebagai ancaman untuk memburu Tarrant, tapi pernyataan itu dianggap sebagai pesan, bahwa mereka ingin melakukan 'perhitungan' tersendiri.
Sebelumnya, geng motor berpengaruh di Selandia Baru, Black Power, sempat menggelar aksi solidaritas dengan berkunjung ke rumah keluarga korban aksi Brenton Tarrant.
Pejabat di penjara, Neil Beales, sebelumnya juga membenarkan bila Tarrant saat ini ditahan di bawah pengawasan ketat selama 24 jam.
Tarrant dipenjara sampai menunggu persidangan terhadapnya di pengadilan.
Masih Berulah di Pengadilan
Pelaku pembunuhan terhadap 51 orang jamaah Salat Jumat di dua masjid Selanda Baru, Brenton Tarrant, langsung diseret ke Pengadilan oleh pemerintah Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019).
Baca: Profil Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru, Saat Membunuh Putar Lagu Metal
Pria asal Australia ini menggunakan baju tahanan berwarna putih, saat berada di Gedung Pengadilan Christchurch, Selandia Baru.
Dua polisi berbadan tegap menjaganya. Dia berada di ruang khusus, yang terpisah oleh kaca pembatas.
Tarrant diduga sudah menyadari ia dibidik oleh sejumlah kamera. Dilansir The Daily Mail, Tarrant tersenyum di depan kamera.
Bahkan, Tarrant sempat memberi gerakan tangan 'O', sebuah gerakan tangan yang biasa dikenal sebagai 'Ok sign', atau biasa digunakan untuk mengucapkan kata Oke.
Ia beberapa saat membuat gestur itu, sebelum akhirnya mengatupkan kembali tangannya.
Gerakan tangan itu pun memunculkan kontroversi karena disebut-sebut punya makna khusus.
Brenton diyakini sengaja memberi gestur tangan itu.
Bukan untuk mengucap 'oke' atau 'saya baik-baik saja', tapi ada makna lain yang ingin ia kirimkan.
Baca Juga : Brenton Tarrant Mengaku Berhak Mendapatkan Penghargaan Nobel Perdamaian Karena Penembakan yang Dilakukannya
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR