Berdasarkan laporan, ada 38 action figure biasa, 41 action figure limited edition, 9 paket DVD, 33 CD, 45 komik dan sebuah komputer yang dirusak.
Baca Juga : (Foto) 7 Benda 'Mengerikan' yang Bersarang di Tubuh Manusia, Ada Botol hingga Mainan!
Akhirnya, orang tua si anak yang merusak koleksi tersebut meminta maaf atas kerusakan yang terjadi.
Namun, sang kolektor menuntut mereka untuk memberi ganti rugi senilai AS$28.000 (sekitar Rp398 juta).
Dia mengatakan, beberapa koleksinya itu memang sudah tidak dijual lagi. Bahkan, kalau pun ada yang jual, harganya pasti sangat mahal.
Belakangan, setelah diberi tahu harga koleksi yang dirusak tersebut di situs jual beli Amazon, ayah dari anak tersebut sepakat untuk memberi ganti rugi sebesar AS$35.982 atau senilai Rp511 juta.
(Rizki Ramadan)
Artikel ini sudah tayang di Hai.Grid.Id dengan judul "Koleksi Action Figure Gundamnya Diancurin Anak Sepupu, Cowok Ini Minta Ganti Rugi Rp 514 Juta".
KOMENTAR