Intisari-Online.com - Michelle Udall, perwakilan dari negara bagian Arizona, US, tengah mengusulkan sebuah rancangan undang-undang pornografi.
Dia mengatakan bahwa pornografi dapat segera dianggap sebagai krisis kesehatan masyarakat di Arizona.
Udall menyadari bahwa pornografi menimbulkan masalah pada skala yang menyaingi Big Tobacco.
"Seperti industri tembakau, industri pornografi telah menciptakan krisis kesehatan masyarakat," katanya sebagaimana dilansir dari Science Alert, Sabtu (23/2).
"Pornografi digunakan secara luas, bahkan oleh anak di bawah umur."
Jika rancangan undang-undang itu disahkan, Arizona tidak akan sendirian.
Utah telah meloloskan RUU serupa pada 2016 lalu.
Faktanya, saat ini 11 negara bagian AS secara resmi memegang posisi serupa.
Sementara banyak Republikan berpikir ini masuk akal, tindakan itu bukannya tanpa kritik.
Pertumbuhan media digital telah membuka pintu untuk banjir informasi serta konten-konten pornografi.
Baca Juga : Hanya Sekadar Informasi, Merokok Ternyata Memiliki 4 Manfaat yang Jarang Diketahui
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR