Advertorial

Suami Digigit Ular Berbisa, Lalu Gigit Istrinya Untuk Mati Bersama: Ini 4 Tahapan Penanganan Jika Terkena Gigitan Ular

Mentari DP

Editor

Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun.
Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun.

Intisari-Online.com – Masih ingat kisah romantis antara Romeo dan Juliet?

Nah, kasus di India ini mirip seperti kasus Romeo dan Juliet.

Dilansir dari health.com pada Minggu (17/2/2019), seorang pria bernama Shankar Rai diketahui sedang tertidur di rumahnya pada Sabtu (9/2/2019) malam.

Lalu tiba-tiba, seekor ular mematikan menggigitnya.

Baca Juga : Ani Yudhoyono Terkena Kanker Darah: Ini 5 Gejala Leukemia yang Sering Diabaikan, Salah Satunya Memar

Di pagi hari, ketika dia tahu bahwa hidupnya tak akan lama lagi, dia mengatakan isi hatinya kepada istrinya.

Keinginan terakhirnya adalah agar mereka mati bersama.

Ketika sang istri setuju, Rai lalu menggigit pergelangan tangan istrinya. Setelah itu, mereka berdua menjadi tidak sadar.

Tak lama, keduanya ditemukan dan segera dilarikan ke rumah sakit. Rai meninggal dunia. Namun istrinya selamat.

Menurut Profil Kesehatan Nasional India tahun 2018, gigitan ular menyebabkan hampir 1.000 kematian di negara ini pada tahun 2017.

Sementara penanganan kasus gigitan ular di Indonesia ternyata masih menjadi permasalahan yang patut disoroti.

Tak sedikit pihak yang melakukan kesalahan prosedur penanganan sehingga mengakibatkan efek buruk bagi korban gigitan ular.

Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun.

Di Indonesia sendiri diperkirakan ada 348 jenis ular dan 76 di antaranya berbisa.

Pada tingkat global, gigitan ular menelan korban hingga 4,5 juta orang setiap tahunnya dengan korban luka serius sebanyak 2,7 juta orang baik dewasa maupun anak, dan korban jiwa sebanyak 125 ribu orang.

Minimnya pemahaman penanganan korban gigitan ular bahkan membuat Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM berkeliling Indonesia untuk membantu para korban.

Baca Juga : Ani Yudhoyono Terkena Kanker Darah: Ini Perbedaan Leukemia, Limfoma, dan Multiple Myeloma

Ini 4 tahapan penanganan jika terkena gigitan ular seperti dilansir dari kompas.com pada Oktober 2018.

1. Membuat bagian yang tergigit tidak bergerak

Kita tak memerlukan peralatan yang terlalu canggih. Benda seperti kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus, dan benda rigid lainnya bisa dimanfaatkan.

Caranya, ambil dua bilah benda tersebut untuk menahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.

“Jika kaki, berarti dari ujung kaki sampai pangkal paha karena kita ingin membuat kelenjar getah bening yang ada pada otot-otot tidak bergerak karena ototnya gerak,” kata Maharani.

Jika kesulitan menemukan benda keras dan korban memiliki kain atau selendang, maka benda tersebut bisa dipergunakan.

Jika gigitan ular terjadi pada tangan, ikat tangan seperti menangani patah tulang tangan.

“Yang penting tidak bergerak. Mulai ujung jari hingga sendi,” kata dia.

2. Ikat

Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban atau elastic band aid agar dua bidang tersebut menopang bagian tubuh yang tergigit dengan baik.

Jika kejadian berada di tengah hutan dan korban tak bisa menemukan peralatan penanganan apapun, tetaplah diam di tempat dan tidak bergerak selama dua hari.

Apalagi jika gigitan terjadi pada bagian kaki. Sebab, pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh.

“Diam di situ dua hari. Kalau Anda berjalan nanti jadi sistemik dan justru meninggal. Karena antivenom hanya ada di saya.”

“Tapi kalau (yang digigit) tangan, bisa berjalan dan kalau (tubuh) diangkat boleh,” ujar Maharani.

Baca Juga : Ani Yudhoyono Terkena Kanker Darah: Benarkah Vitamin C dari Lemon dan Jeruk Bisa Obati Kanker Darah?

3. Beri sinyal darurat

Jika memungkinkan, buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita. Terutama jika peristiwa gigitan ular terjadi di tengah hutan atau daerah terpencil lainnya.

“Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit,” kata dia.

4. Pergi ke pelayanan kesehatan

Pergilah ke rumah sakit atau jika Anda menangani korban, bawalah korban tersebut ke pelayanan kesehatan terdekat.

Di sana akan dilakukan observasi selama 48 jam (dua hari). Jika fisik korban tidak menunjukan adanya tanda-tanda fase yang lebih berat atau fase sistemik, maka korban boleh pulang.

Adapun gejala fase sistemik berbeda-beda untuk setiap jenis gigitan ular.

Gejala pada korban gigitan ular hijau, misalnya, seperti pendarahan, pendarahan gusi, mimisan, muntah darah, atau kencing darah.

Sementara jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

“Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan."

"Pokoknya golongan yang bukan NSAID,” tutup Maharani.

Baca Juga : Air Ketumbar Punya Banyak Manfaat, Tapi Jangan Meminumnya Jika Anda Miliki 10 Masalah Kesehatan Ini

Artikel Terkait