Advertorial
Intisari-online.com - Beberapa waktu lalu, seorang gadis 12 tahun melahirkan seorang bayi, namun ia terancam mendapatkan gugatan hukum, lantaran belum cukup umur.
Hal itu terjadi lantaran usianya belum menginjak 16 tahun dan juga polisi curiga mengenai sosok yang menghamilinya juga adalah seorang bocah.
Seperti dikutip dari mStar pada Kamis (31/1/2019), gadis 12 tahun itu melahirkan bayi di Perth Autralia sebelum ia dipindahkan ke Rumah Sakit King Edward Memorial.
Dilaporkan baik ibu dan bayinya melakukan persalinan dengan aman dan keadaannya sehat.
Baca Juga : Inilah 4 Manfaat Kesehatan yang Akan Anda Dapatkan Jika Suka 'Bernyanyi'
Namun, gadis 12 tahun ini tidak pernah mengetahui bahwa dirinya hamil.
Menurut laporan Komisaris Polisi WA Chris Dawson, mengatakan keselamatan bayi ini lebih penting.
"Situasi sangat menyentuh dan sensitif, kami prihatin untuk memastikan mekanisme dukungan yang benar," katanya.
"Meskipun penyelidikan polisi, memberi tahu prioritasnya adalah kesejahteraan mereka berdua, pasangan ini akan mendapatkan denda," terangnya.
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Hal itu dikarenakan karena keduanya melakukan aktivitas seksual sebelum berusia 16 tahun.
Bahkan ayah dari bayi yang dilahirkan gadis 12 tahun ini juga terungkap dan masih bocah berusia 14 tahun.
Namun, penuntutan tampaknya tidak berlaku untuk orang tua bayi.
Gadis itu mengatakan dia tidak menyadari bahwa dia hamil sampai dia melahirkan bayi di rumah, pada awal Januari.
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Sumber pemerintah mengatakan situasinya 'rumit dan menyedihkan' dan anggota keluarga sangat kecewa ketika mereka tahu tentang kehamilan itu.
Badan kesehatan dan kesejahteraan tampaknya memberikan dukungan pada keluarga ini.
Juru bicara Departemen Komunitas mengatakan dia tidak bisa mengomentari siapa yang akan merawat bayi itu, untuk melindungi privasi mereka yang terlibat.