Di pengadilan pada hari Jumat (25/1/2019), Poole mengakui ia melakukan hal yang mengakibatkan cedera serius pada bayi Judah.
Cedera tersebut adalah cedera otak.
Namun ketika pengadilan memeriksa, Poole secara sengaja membuat bayi Judah kelaparan hingga membuatnya kekurangan gizi.
Inilah yang menyebabkan kematian bayi Judah.
Pada akhirnya, Poole dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga : Resmi! Warga NTT Wajib Berbahasa Inggris Setiap Hari Rabu
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR