Advertorial
Intisari-Online.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur ( NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris.
Aturan itu dikeluarkan oleh Gubernur NTT guna mendukung pariwisata sebagai sektor unggulan di provinsi yang berbasis kepulauan itu.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, hari ini kita umumkan bahwa mulai besok hari Rabu seluruh masyarakat NTT menggunakan bahasa Inggris dan ini sudah punya dasar hukum,"ungkap Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (29/1/2019).
Menurut Marius, Bahasa Inggris akan digunakan oleh seluruh masyarakat NTT, satu hari dalam seminggu yakni setiap hari Rabu.
Baca Juga : Ilmuwan: Anak Sulung Selalu Miliki Kecerdasan dan Bakat Luar Biasa, Kok Bisa?
Tujuan dikeluarkan peraturan ini lanjut Marius, untuk menjadikan Bahasa Inggris sebagai salah satu media komunikasi dalam aktivitas perkantoran maupun kehidupan sehari-hari di seluruh wilayah NTT.
Selain itu juga, untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris bagi para Aparatur Sipil Negara, karyawan swasta dan seluruh komponen masyarakat NTT dan juga untuk menyiapan sumber daya manusia NTT yang cakap dalam menggunakan Bahasa Inggris dalam berkomunikasi.
"Ini juga dalam rangka mengakrabkan Bahasa Inggris untuk masyarakat kita dan juga mendorong anak anak kita belajar Bahasa Inggris.”
“Bahasa Inggris ini punya banyak nilai dan kegunaan. Ini bahasa internasional yang harus kita kuasai," ujar Marius.
Baca Juga : Pria Ini Ngaku Pacaran dengan Seekor Kecoak Selama 1 Tahun dan Bilang Manusia Tak Menarik Baginya
Marius menyebut Bahasa Inggris tidak berlaku, kecuali untuk sejumlah acara resmi seperti apel bendera dan pidato-pidato resmi pemerintah.
"Saat ini pariwisata NTT sedang bertumbuh dengan baik, sehingga pariwisata sebagai sektor kunci pengembangan ekonomi ke depan, karena itu kebijakan pemerintah ini didrive oleh Dinas Pariwisata NTT," ucap Marius.
Marius pun berharap, Wali Kota dan para Bupati di seluruh NTT, pimpinan lembaga tinggi, sekolah menengah, lembaga agama, hotel, restoran, agar berbahasa Inggris sekali seminggu.
"Termasuk wartawan juga, jika jumpa persnya hari Rabu berarti harus pakai bahasa Inggris," kata Marius.
Marius juga berharap, ke depannya provinsi NTT bisa menjadi sebuah provinsi yang sangat akrab dengan Bahasa Inggris.
"Saya kira ini pertama kali di Indonesia sebuah provinsi menerapkan aturan sekali dalam seminggu menggunakan Bahasa Inggris," sebut Marius.
"Saya berharap kepada pengelola bandara dan pelabuhan di NTT, siapapuan ketika anda turun dari pesawat harus pakai bahasa Inggris.”
“Salah pun tidak apa apa karena ini bukan bahasa kita. Yang penting ada keberanian untuk berbicara,"pungkasnya.
Aturan itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur NTT pada 21 Desember 2018 lalu dan baru dilaksanakan pada 29 Januari 2019 besok.(Sigiranus Marutho Bere)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Warga NTT Wajib Berbahasa Inggris Tiap Rabu”)
Baca Juga : Daftar Negara Paling Korup di Dunia, Somalia Nomor 1, Denmark Paling Bersih, Indonesia?