Tanggapan MUI Bogor
Hal senada juga diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Mustofa Abdullah.
Menurutnya, acara Bogor Street Festival bukan milik agama atau etnis tertentu, hanya saja momennya bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh.
Lebih lanjut, apa yang disampaikan FMB melalui surat seruan itu bisa menjadi ancaman yang dapat mengoyak kebersamaan dan kerukunan antar etnis dan agama di Kota Bogor yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Bogor Street Festival merupakan kegiatan seni budaya. Tidak berkaitan dengan agama maupun etnis tertentu. Ini sudah menjadi milik kita."
"Contoh perayaan CGM di Aceh yang menerapkan peraturan daerah (perda) syariah, melibatkan gadis-gadis berjilbab dalam aksi barongsainya dipadukan dengan tarian tradisional khas sana," pungkasnya. (Ramdhan Triyadi Bempah/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Surat Penolakan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, MUI dan Pemkot Bogor Buka Suara"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR