Advertorial

Kisah Legiman, Pengemis dengan Kekayaan Lebih dari Rp1 Miliar, Tabungannya Saja Rp900 Juta

Intisari Online
,
Ade S

Tim Redaksi

Sosok Legiman mengejutkan para petugas yang menginterogasinya. Dia mengaku memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Sosok Legiman mengejutkan para petugas yang menginterogasinya. Dia mengaku memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

intisari-Online.com -Seorang pengemis bernama Legiman (52) terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di Kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/1/2019) malam.

Petugas menggiring Legiman untuk dimintai keterangan tentang aksinya meski hujan deras mengguyur. Dia bukan sekali ini saja terjaring operasi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengatakan, sosok Legiman ternyata mengejutkan para petugas yang menginterogasinya.

Dia mengaku memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Baca Juga : Remaja Ini Tersesat 10 Hari di Singapura karena Malu Bertanya dan Sempat Jadi Pengemis karena Kehabisan Uang

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," ungkap Udhi.

Pria yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, itu juga kedapatan mengantongi Rp 695.000 dari hasil mengemis hari itu.

Legiman diketahui mendapatkan hasil yang besar setiap kali mengemis.

"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000," tambah Udhi.

Baca Juga : Pengemis Tua Kaya Raya Ini Punya Villa Mewah di China, tapi Tetap Saja Tidak Mau Berhenti Minta-minta

Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp 695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.

"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.

Udhi lalu mengingatkan Legiman dan warga untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.

"Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," tuturnya.

Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.

Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya dan di antara mereka, ada yang membawa senjata tajam.

"Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan," ujar Udhi Harsilo Nugroho.

Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati. Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.

Baca Juga : Kisah Kakek Dobri, 'Orang Suci' yang Menjadi Pengemis, Alasan di Baliknya Sungguh Mulia Sekali

"Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35.000, dan Rp 59.500," ujar Udhi.

Udhi menuturkan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada para pengemis.

Setelah itu, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal," ungkap Udhi.

Baca Juga : Wahai Wanita, Suruh Pasanganmu Mengonsumsi Ini Agar Spermanya Banyak, Gesit, dan Kuat

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Legiman, Pengemis di Pati yang Punya Kekayaan Lebih dari 1 Miliar! Petugas Kaget, Ini Rinciannya".

Baca Juga : Bisa Dapat Rp1 Miliar Sebulan, Begini Cara Para Pengemis Dubai Meminta-minta

Artikel Terkait