Advertorial

Sempat Putus Kontrak dengan BPJS, Inilah Daftar Rumah Sakit yang Direkomendasikan untuk Diperpanjang Kembali

Intisari Online
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan oleh Kemenkes.
Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan oleh Kemenkes.

Intisari-Online.com -BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per Januari 2019. Rumah sakit diputus kontraknya lantaran belum mengantongi akreditasi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menyampaikan, sejumlah rumah sakit di Jabodetabek juga ikut diputus kontraknya.

Namun pada Jumat (4/1/2019), Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan oleh Kemenkes.

Sembari menunggu perpanjangan kontrak, pasien BPJS diminta mencari rumah sakit lain yang sudah terakreditasi.

Baca Juga : Ini Daftar Rumah Sakit yang Berhenti Layani Pasien BPJS Kesehatan, Dianggap Mendadak

"Kami mengoptimalkan rumah sakit yang masih kerja sama," kata Iqbal.

Pasien BPJS yang sudah terlanjur terdaftar di rumah sakit yang kontraknya diputus harus kembali lagi ke faskes tingkat I, yakni puskesmas atau klinik, untuk dirujuk ulang.

Sementara untuk pasien yang tengah dirawat namun biaya perawatannya sudah ditagihkan ke BPJS Kesehatan sebelum 1 Januari 2019, tetap bisa menjalani perawatan.

Iqbal memastikan rumah sakit yang sempat dihapus dari sistem BPJS Kesehatan bakal menjadi rumah sakit rujukan kembali dalam waktu dekat.

Baca Juga : Bagaimana Trik Menyimpan Roti Agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Berjamur?

"Paling tidak bisa diselesaikan dalam kesempatan pertama. Jangan lewat bulan ini lah," ujar dia.

Berikut daftar rumah sakit yang sempat diputus kontraknya kemudian direkomendasikan Kemenkes untuk diperpanjang kembali:

Kabupaten Tangerang:

RSIA Tiara

RS Mitra Keluarga Gading Serpong

RSUD Pakuhaji

Baca Juga : Peringatan untuk Orang Tua! Stres Akibat Pekerjaan Bisa Berdampak Buruk pada Kesehatan Anak Anda

Kota Serang:

RSUD Drajat Prawiranegara

DKT Kencana Serang

RS Ibunda

RS Mata Achmad Wardi BWI DD

Kota Tangerang:

RSK Dr Sitanala

RS Sari Asih Karawaci

RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah

RS Melati

RS Sari Asih Sangiang

RSIA Makiyah

Kota Tangerang Selatan:

RS Aria Sentra Medika

RSIA Vitalaya

Jakarta Pusat:

RS Menteng Mitra Afia

Kota Jakarta Utara:

RS Royal Progres

RS Duta Indah

RS Mata Primasana

Rumah Sakit Mulyasari

Rumah Sakit Umum Pekerja

Baca Juga : Menjalin Hubungan Kembali Setelah Perceraian Pasti Tak Mudah, Kecuali Anda Lakukan Saran dari Pakar Ini

Jakarta Selatan:

RS Jakarta

RS Gandaria

RS Kartini RS Yadika Kebayoran Lama

RS Petukangan

RSUD Kebayoran Lama

RSUD Jatipadang

Jakarta Timur:

RS Pusdikkes

RS Islam Pondok Kopi

RS PON

RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa

RS Kartika Pulomas

RS Yadika Pondok Bambu

Kota Depok:

RS Jantung Diagram

Kabupaten Bekasi:

RS Multazam Medika

RS Mitra Medika

Kota Bekasi:

RS Karya Medika Bantar Gebang

RS Siloam Bekasi Timur

RS Awal Bros Bekasi Timur

RS Satria Medika

RS Persada Medika Jatirahayu

RS Seto Hasbadi

RSIA Rinova Intan

Baca Juga : Sedang Diet Tapi Tergoda Nasi Padang? Lakukan Ini Agar Diet Anda Tak Terganggu

Kabupaten Bogor:

RS Annisa

RS Bina Husada

RS dr. Sismadi

RS Asy Syifaa

RSIA Permata Pertiwi

RSUD Ciawi

RS Hermina Mekarsari

Kota Bogor:

RSKIA Sawojajar

RSIA Bunda Suryatni

(Nibras Nada Nailufar)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Ini Daftar RS yang Kontraknya Bakal Diperpanjang oleh BPJS Kesehatan"

Artikel Terkait