Advertorial
Intisari-Online.com- Kebersihan pribadi adalah hal yang sangat penting! Sebagian dari kita setidaknya akan mandi minimal sehari sekali.
Tidak dengan seorang wanita di Taiwan, penghargaan orang yang paling berhemat air layak untuknya, dia hanya mandi minimal setahun sekali.
Pada Kamis (04/01) dilansir dariTaipe Times, Pengadilan Distrik Kota Baru Taipei mengabulkan perceraian yang diajukan suaminya karena terlalu lama menderita olehnya.
Baca Juga : Ceraikan Suaminya yang Cacat Kecelakaan, Wanita Ini Menyesali Keputusannya 3 Tahun Kemudian
Suami Lin mengatakan bahwa ia telah mengalami penyiksaan psikologis akibat kebiasaan buruk istrinya.
Tidak hanya mandi minimal setahun sekali, tapi ia juga tidak menyikat gigi atau mencuci rambutnya secara teratur.
Awalnya Lin tidak seburuk itu, saat mereka berkencan dia mandi seminggu sekali.
Baca Juga : Malam Pertama Tak Keluar Darah, Wanita Ini Diceraikan Suami Karena Dianggap Tak Perawan Lagi
Namun setelah menikah, perilakuknya memburuk, dia hanya akan mandi pada tahun baru, dan ketika mandi butuh waktu 3 jam di kamar mandi.
Lin lebih suka mengunyah permen karet untuk menutupi bau mulutnya, dia juga lebih suka mengenakan topi untuk menutupi rambutnya yang berminyak dan bukannya berkeramas.
Kebiasaan Lin membuat suaminya tidak tahan, bahkan untuk berhubungan seks saja ia lakukan setahun sekali.
Mereka juga belum memiliki anak setelah 13 tahun pernikahannya.
Lin dan suaminya tidak memiliki perkejaan dan menumpang pada ibu Lin, semua kebutuhan keluarga ditanggung oleh ibunya.
Suami Lin akhirnya mencari pekerjaan karena tidak ingin membebani mertuanya, akhirnya ia mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan bangunan.
Baca Juga : Gisel Gugat Cerai Gading: Apakah Mempertahankan Pernikahan demi Anak Itu Baik?
Namun Lin justru memintanya berhenti karena pekerjaan tersebut dinilai merendahkan dirinya.
Sang suami menolak permintaan Lin dan memilih mengajukan gugatan cerai kepada istrinya.
Setelah berpisah dua tahun sebelumnya, akhirnya pengadilan mengabulkan permintaan cerai tersebut.
(Masrurroh Ummu Kulsum)