Intisari-Online.com - Jaksa Agung Arab Saudi Saud al-Mojeb menuturkan, dia menuntut hukuman mati bagi lima pelaku pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Dalam pernyataannya, Mojeb mengatakan ada 21 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Khashoggi, dengan 11 di antaranya bakal menjalani persidangan.
"Kami menuntut hukuman mati kepada lima orang karena dianggap memerintahkan pembunuhan tersebut," kata Mojeb dikutip Al Jazeera Kamis (15/11/2018).
Mojeb melanjutkan dengan membeberkan kronologis kematian kolumnis media Amerika Serikat (AS) The Washington Post tersebut.
Baca Juga : Hasil 'X-Ray' Tas yang Diduga Milik Pembunuh Khashoggi, Ada Pisau Bedah Hingga Alat Kejut Listrik
Khashoggi, kata Mojeb, tewas setelah disuntik dengan cairan oleh lima pelaku di dalam gedung konsulat di Istanbul, Turki, oleh lima orang.
Kelima pelaku kemudian memutilasi jenazahnya, dan potongannya diserahkan ke seorang agen yang telah menunggu di luar gedung.
"Selain hukuman mati, kami bakal memberikan hukuman yang pantas kepada para pelaku lainnya," ujar Mojeb dilansir SPA via AFP.
Khashoggi dibunuh ketika memasuki gedung Konsulat Saudi di Istanbul untuk mengurus dokumen pernikahannya pada 2 Oktober lalu.
Media Turki Daily Sabah memberitakan telah mendapatkan citra sinar-X isi tas dari 15 pelaku pembunuhan Khashoggi.
Tim tersebut dipimpin Maher Abdulaziz Mutreb yang dilaporkan merupakan pengawal Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Sementara harian AS, The New York Times, mewartakan, Mutreb kemudian melakukan panggilan telepon untuk melaporkan misinya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR