Daniel yang kemudian selamat setelah mendarat tidak diamankan oleh pasukan DI/TII tapi justru ditangkap oleh pasukan TNI.
Setelah peristiwa penembakan Istana Merdeka oleh Daniel, Marsekal Suryadarma secara kesatria langsung menghadap Bung Karno sambil melaporkan bahwa ulah Daniel adalah kesalahannya sendiri.
Suryadarma pun kemudian menyatakan mengundurkan diri sebagai KSAU meskipun Bung Karno menolaknya.
Atas perbuatannya, Daniel yang kemudian diajukan ke sidang mahkamah militer dijatuhi hukuman mati.
Tapi berkat pembelaan dan perjuangan oleh Suryadarma secara gigih, bahwa dalam militer kesalahan anak buah harus ditanggung komandannya.
Bung Karno akhirnya memberikan pengampunan sehingga Daniel lolos dari hukuman mati.
Meskipun Daniel mendapatkan hukuman penjara, ketika Presiden Soeharto berkuasa pada 1968, Daniel langsung dibebaskan.
(Baca juga: Hidup Borju dari Hasil Menipu: Menengok Kisah Hidup Angela Lee, Cak Budi, hingga Anniesa Hasibuan)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR