Advertorial
Intisari-Online.com - Seekor ular yang cukup besar telah membuat kegaduhan di gerbong kereta api Kertajaya pada Rabu (21/02/2018) pukul 04.00 WIB.
Saat kejadian, kereta baru saja melintasi daerah Pekalongan menuju Tegal.
Ular itu diketahui seorang penumpang di gerbong 14 dan segera saja semua penumpang heboh dan ketakutan.
Bagaimana tidak, ular sanca ini diperkirakan memiliki panjang sekitar 3 meter dengan berat mencapai 7,5 kilogram.
(Baca Juga:Pria Ini Mempertaruhkan Nyawa dan Menghabiskan Rp867 Juta agar Terlihat Seperti Elf, Sungguh Nekat)
Petugas kereta dengan sigap segera menangkap ular itu dan berhasil mengamankannya.
Sebuah video diunggah oleh akun Twitter @hedwigus memperlihatkan detik-detik penangkapan ular sanca besar itu.
Menurut akun @Hedwigus, ular itu sangat bersih dan jinak sehingga kemungkinan besar adalah hewan peliharaan.
Namun, saat petugas menanyakan pada para penumpang, tidak ada satu orangpun yang mengakuinya.
(Baca Juga:Inilah yang Akan Terjadi Jika Rutin Makan 6 Siung Bawang Putih Panggang Setiap Hari )
Ular besar itu kemudian diturunkan oleh petugas di stasiun Tegal dan penumpang di dalam gerbong kembali kondusif.
Ular sanca ini berjenis ular sanca kembang atau batik yang sangat langka.
Untuk ular sanca kembang yang masih anakan, harganya bisa Rp5 juta lebih.
Apalagi ular dewasa seperti ini, tentu harganya lebih mahal.
Hanya saja karena langka, ular sanca kembang ini termasuk hewan yang dilindungi.
(Baca Juga:Penasaran dengan Rasa Daging Manusia, Laki-laki Ini Memotong Daging Kakinya Senddiri untuk Ia Coba)
Nantinya, siapapun yang membawa ular itu ke dalam kereta akan dikenai hukuman berlapis.
Pertama, karena menyelundupkan hewan berbahaya ke dalam gerbong kereta penumpang.
Kedua, karena kepemilikan satwa langka yang dilindungi.
Saat ini, ular tersebut masih disimpan oleh forum pecinta reptil di Tegal.
Menurut Suprapto, Manajer Humas PT. KAI Daop IV Semarang, kalau tidak ada yang mengambil, ular itu akan diserahkan ke kebun binatang.
Bolehkah Membawa Hewan Saat Naik Kereta Api?
Jawabannya sudah pasti, tidak boleh.
Ini sudah menjadi peraturan paten dari PT KAI bahwa hewan apa pun jenisnya dilarang untuk dibawa ke atas gerbong yang sama dengan penumpang.
Lolosnya ular ini dari pengawasan petugas stasiun tentu merupakan peringatan bagi petugas PT KAI.
Memang banyak yang menyesalkan ketiadaan alat pemindai x-ray di tiap stasiun.
(Baca Juga:Beginilah Cara Agen CIA Menginterogasi Korbannya dengan Cara Murah tapi Sangat Kejam)
Berbeda dengan bandara yang punya alat pemindai x-ray sehingga seluruh barang bawaan penumpang bisa terdeteksi.
Ular sanca batik ini kemungkinan besar diselundupkan di dalam tas ransel besar sehingga dianggap hanya barang biasa.
Lagipula, ular tidak mengeluarkan suara yang berisik dan cukup tenang sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Untuk mengirimkan hewan, PT KAI menyediakan gerbong khusus barang yang terpisah dari gerbong penumpang.
Untuk bisa menggunakan fasilitas ini, Anda harus menghubungi PT KAI di stasiun setempat atau jasa ekspedisi barang khusus pengiriman hewan.
Nantinya, hewan itu akan diurus oleh pihak ekspedisi dan Anda harus membayar biaya pengiriman hewan itu.
Jadi, jangan nekat dan membahayakan diri sendiri serta penumpang lain, ya!
Video penemuan ular di KA Kertajaya bisa Anda lihat di sini!