Advertorial

Inilah Dua Merek Ponsel yang Paling Banyak Diselundupkan di Indonesia

Yoyok Prima Maulana

Editor

Dari 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dua merek tersebung memang mendominasi.
Dari 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dua merek tersebung memang mendominasi.

Intisari-online.com - Pihak Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia menyebutkan merek telepon seluler (ponsel) ilegal terbanyak yang beredar di Indonesia adalah iPhone dan Xiaomi.

Hal itu tercermin dari dua merek tersebut yang mendominasi 20.545 ponsel ilegal hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan selama enam bulan terakhir.

Puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri.

Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

BACA JUGA:Ini 5 Bahaya Nonton Film Porno di Ponsel Android, Sungguh di Luar Dugaan!

"Memang handphone ilegal yang ada di sini paling banyak iPhone dan Xiaomi, dua itu paling banyak," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Ponsel Indonesia Hasan Aula saat ditemui di tengah-tengah pemusnahan barang ilegal di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).

Menurut Hasan, kebanyakan iPhone dan Xiaomi ilegal yang beredar di Indonesia bisa masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi dan tidak bayar pajak.

Adapun produk ponsel dikatakan resmi apabila telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

BACA JUGA:Tanda-tanda Pasangan Hanya Memanfaatkan Anda, Salah Satunya Mungkin Sedang Anda Rasakan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyayangkan fakta masih maraknya penyelundupan ponsel serta bisnis gadget melalui jalur yang tidak resmi.

Padahal, selama ini pemerintah sudah memberikan kemudahan regulasi bagi pengusaha untuk memperdagangkan ponsel dan gadget, bahkan yang dari luar negeri.

"Kurang apalagi pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan. Sertifikasi yang tadinya sampai dua bulan, sekarang dua hari, jadi apa yang kurang, masih juga nyelundup," tutur Rudiantara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.

Tipe iPhone selundupan terbanyak adalah iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, serta iPhone 7 dan iPhone 7 Plus. Sedangkan untuk Xiaomi, tipenya Redmi Note 5A.

Tipe-tipe tersebut merupakan keluaran terbaru dari Apple maupun Xiaomi.

BACA JUGA:Jago 'Ngedit' Foto, Hasil Foto Editan Pria Asal Batam Ini Seperti Asli, Dijamin Bikin 'Ngakak'

Sebagai informasi, lima model iPhone yang terjaring tersebut sudah beredar resmi di Indonesia sejak Apple mematuhi syarat TDKN ponsel 4G.

iPhone X dan duo iPhone 8 merupakan produk Apple terbaru dan sudah masuk Indonesia secara resmi sejak Desember 2017 lalu.

Sedangkan ponsel Xiaomi juga bisa dibilang baru kembali ke Indonesia setelah vakum selama setahun karena terkendala syarat TKDN ponsel 4G.

Xiaomi, baru-baru ini, menjadi pembicaraan karena meluncurkan sejumlah ponsel yang memiliki spesifikasi cukup mumpuni namun dengan harga yang terjangkau. (Andri Donnal Putera)

BACA JUGA:Awas, Ponsel Samsung Palsu Banyak Beredar di Indonesia! Ini Cara Membedakan Samsung Asli dan Palsu

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Dia, Smartphone yang Paling Banyak Diselundupkan ke Indonesia"

Artikel Terkait