Advertorial
Intisari-Online.com - Di awal minggu ini beredar kabar bahwa beberapa seri mobil Honda di Indonesia terkena “recall” terkait dengan komponen master rem.
Beberapa mobil yang dikabarkan terkena “recall” adalah Mobilio, Brio, Jazz, HR-V, dan BR-V.
Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pada Jumat (26/1/2018), PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia memberikan pengumuman resmi mengenai kabar tersebut.
Melalui situs honda-indonesia.com, HPM mengumumkan kampanye product update (PUD) komponen Master Cylinder dan Master Power pada sistem pengereman kendaraan.
(Baca juga: (Foto) Apa Jadinya Jika Para Pemimpin Dunia 'Nyontek' Gaya Rambut ala Pasha 'Ungu'? Inilah Hasilnya)
Tipe mobil yang masuk dalam kampanye ini adalah Honda Mobilio tahun produksi 2014 - 2017, Honda Brio tahun produksi 2014 - 2017, Honda Jazz tahun produksi 2014 - 2017, Honda HR-V tahun produksi 2014 - 2017 dan Honda BR-V tahun produksi 2015 – 2017.
Total ada 463.891 unit kendaraan Honda yang teridentifikasi dalam program ini.
Menurut HPM, tujuan dari kampanye ini sendiri adalah untuk memastikan standar keselamatan dari seluruh produknya.
Sebab, kampenye ini ditujukan sebagai tindak pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan rem pada kendaraan.
Proses pengecekan berikut penggantian jika memang diperlukan yang diperkirakan berlangsung selama 1-2 jam tersebut dilakukan gratis alias tanpa biaya sedikit pun.
Masa kampanye PUD ini digelar HPM mulai tangga 26 Januari 2018 sampai dengan 26 juli 2018.
Pemberitahuan akan dilakukan melalui surat resmi pada pemilik mobil yang teridentifikasi.
Bisa juga pengendara menelpon pihak dealer resmi Honda.
Cara lain untuk mengetahui apakah mobil Honda Anda termasuk dalam kampanye ini adalah dengan mengunjungi situs pud.honda-indonesia.com.
Di situs ini, Anda akan diminta memasukan nomor rangka kendaraan Anda.
Jika mobil Honda Anda termasuk yang terkena kampanye ini, maka tampilannya akan sebagai berikut:
(Baca juga: Kisah Bung Karno di Akhir Kekuasaan, Sekadar Minta Nasi Kecap Buat Sarapan pun Ditolak)