Intisari-Online.com - Tahukah Anda, jika kecepatan motor pernah disepakati untuk dibatasi maksimal 300 km/jam?
Dirangkum dari berbagai sumber, kesepakatan ini dibuat antarpabrikan motor dunia untuk mengakhiri persaingan antarpabrikan menciptakan motor-motor berkecepatan tinggi pada tahun 2000-an.
Itu sebabnya, banyak pabrikan memberi limiter pada produk-produk superbikenya sehingga maksimal mencapai 300 km/jam saja.
Di media sosial YouTube terlihat banyak motor jalanan yang digeber mentok di 299-300 km/jam.
(Baca juga: Vinnell Corporation, Produsen Tentara Bayaran Paling Mematikan di Dunia)
Hal itu disebabkan pengaruh kesepakatan tersebut.
Tentu saja ada alasan di balik pembatasan tersebut.
Sebab, sebelum adanya pembatasan batas kecepatan, terjadi perburuan top speed antarpabrikan motor.
Tetapi perburuan top speed berakhir setelah Suzuki Hayabusa memecah rekor Honda CBR1100XX yang 290 km/jam dengan 16 km/jam lebih tinggi.
Kawasaki dengan ZX-12R memang mampu melaju lebih kencang dengan top speed 322 km/jam, tetapi hingga kini Hayabusa diakui sebagai motor tercepat.
Sebab, Hayabusa-lah yang memegang titel tersebut sebelum ada larangan dari otoritas Eropa.
Regulator dan politisi di Eropa menetapkan larangan mengimpor motor berkecepatan tinggi. da kekhawatiran kalau para pengendara berlomba-lomba memecahkan rekor kecepatan maksimum.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR