Intisari-Online.com -Kebakaran yang terjadi di pom bensin Salatiga, Jawa Tengah, yang disebabkan sepeda motor berknalpot tak standar kembali mengingatkan kita: SPBU adalah kawasan “berbahaya”.
Lebih dari itu, kejadian ini juga mengingatkan kita bahwa kondisi motor yang tak standar sangat berbahaya. Baik untuk motor dan pengendaranya, atau untuk objek lain di sekelilingnya—termasuk pom bensin.
Pertanyaannya: tipe sepeda motor seperti apa saja yang bisa membuat sebuah SPBU terbakar?
Sebelumnya kita harus tahu, ada dua pengertian yang menggolongkan motor dalam kondisi tidak standar: yang sudah dimodifikasi sistem knalpotnya dan yang kurang perawatan.
Vice Presiden Fuel Marketing Pertamina Afandi menjelaskan, kedua kriteria motor tersebut sangat rawan menjadi pengantar kebakaran.
Biasanya, saat motor mengisi bensin sampai luber atau keluar tangki akan merambat ke bagian lain. Ini berbahaya untuk motor yang kurang perawatan, seperti busi yang tidak dilengkapi sambungan, atau kena ke sambungan kabel yang tidak terbungkus dengan baik.
“Otomatis saat akan mengidupkan mesin ada percikan yang terjadi,” papar Afandi saat dihubungi Otomania, Senin (24/4).
Ketika muncul percikan, lanjut Afandi, ditambah dengan adanya udara dan bahan bakar yang cukup, otomatis langsung terbentuk reaksi kimia yang membuat timbulnya api.
Sementara untuk motor dengan knalpot yang tidak standar, Afandi menjelaskan, saat digas akan membawa percikan api dari ruang bakar. Kondisi ini sangat berbahaya saat menghidupkannya di SPBU.
“Beberapa kasus lebih sering ke faktor knalpot tanpa saringan yang suaranya keras, atau sudah tidak standar lagi. Jadi saat ada akumulasi udara dan bahan bakar sudah cukup, lalu ada percikan dari ruang bakar terbawa keluar melalui lubang knalpot maka hal tersebut bisa memicu terjadinya api dan kebakaran,” kata Afandi.
Menurut Afandi, pihaknya sudah mencoba untuk mengantisipasi untuk menghindari percikan di area SPBU. Namun sayangnya masih cukup banyak penggunaan kendaraan bermotor yang tidak standar terutama di daerah-daerah.
“Kita sudah punya standar operating procedure (SOP) di semua SPBU. Tapi di sisi lain kita juga tidak bisa mengindari bila ada konsumen yang membeli dengan kondisi mobil atau motor dengan kriteria tadi. Namun biasanya petugas di SPBU akan meminta untuk tidak menghidupkan kendaraan dekat dengan dispenser,” ucap Afandi.