“Kami punya bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, sudah dua tersangka yang meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB.
(Baca juga: Kisah TKW asal Banten yang 10 Tahun Hilang, Ditemukan Sudah Lupa Bahasa Indonesia)
(Baca juga: Jadi PRT di Inggris, TKW Ini Digaji Rp35 Juta Sebulan)
Mereka adalah Ulf dan In. Kedua orang yang merupakan calo yang merekrut Rabitah dan Juliani ini adalah warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Ada kasus menarik sebelum Ulf ditangkap.
Ia beberaka kali menelepon Rabitah dan memintanya agar tak mempercayai siapa pun yang ingin menolong dan menangani kasus ini.
Tapi Rabitah pintar. Ia merekam seluruh pembicaraannya dengan Ulf.
“Saya rekam apa pun yang dia katakan. Ini dengar saja sendiri, dia minta saya tidak mengadukan masalah saya kepada polisi karena nanti sayalah yang bisa ditangkap. Tetapi, saya tidak percaya apa pun yang dia katakan,” ujar Rabitah.
Karena sering diintimidasi Ulf melalui telepon, Rabitah akhirnya memutuskan mengganti nomor kontaknya.
Tapi bagiamanapun juga, kasus yang melibatkan Rabitah dan Juliani sangat berliku dan sulit dibongkar.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR