Intisari-Online.com - Penjahat perang Bosnia Slobodan Praljak telah diputus bersalah oleh Pengadilan Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTV) atas tindakan pengusiran umat Islam Bosnia pada 1990-an.
Tapi, persidangan yang digelar pada Rabu (29/11) lalu itu terpaksa harus dihentikan karena Praljak aksi minum racun, racun sianida persisnya.
Politikus Kroasia itu tewas beberapa menit kemudian saat dibawa ke rumah sakit.
(Baca juga: Ni Nengah Widiasih: Kalau Gagal, Ya, Coba Lagi! Kalau Jatuh, Ya, Bangun Lagi!)
Dan baru saja Jaksa Belanda mengumumkan otopsi terhadap jenazahnya telah selesai.
Seperti dilaporkan sebelumnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ada kandungan potasium sianida dalam darah Praljak.
“Konsentrasi racun itu menyebabkan kegagalan jantung, dan disinyalir sebagai penyebab utama kematian Tuan Praljak,” demikian pernyataan kejaksaan Belanda.
Sementara jaksa Marilyn Fikenscher belum bisa memastikan apakah jenazahnya akan disimpan di unit forensik atau diserahkan kepada pihak keluarga.
Opsir penjara terlibat?
Bagaimanapun juga, kematian Praljak menyisakan tanda tanya yang cukup besar.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR