Advertorial
Intisari-Online.com -Penjahat perang Bosnia Slobodan Praljak telah diputus bersalah oleh Pengadilan Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTV) atas tindakan pengusiran umat Islam Bosnia pada 1990-an.
Tapi, persidangan yang digelar pada Rabu (29/11) lalu itu terpaksa harus dihentikan karena Praljak aksi minum racun, racun sianida persisnya.
Politikus Kroasia itu tewas beberapa menit kemudian saat dibawa ke rumah sakit.
(Baca juga:Ni Nengah Widiasih: Kalau Gagal, Ya, Coba Lagi! Kalau Jatuh, Ya, Bangun Lagi!)
Dan baru saja Jaksa Belanda mengumumkan otopsi terhadap jenazahnya telah selesai.
Seperti dilaporkan sebelumnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ada kandungan potasium sianida dalam darah Praljak.
“Konsentrasi racun itu menyebabkan kegagalan jantung, dan disinyalir sebagai penyebab utama kematian Tuan Praljak,” demikian pernyataan kejaksaan Belanda.
Sementara jaksa Marilyn Fikenscher belum bisa memastikan apakah jenazahnya akan disimpan di unit forensik atau diserahkan kepada pihak keluarga.
Opsir penjara terlibat?
Bagaimanapun juga, kematian Praljak menyisakan tanda tanya yang cukup besar.
Yang paling mengganjal tentu saja, bagaimana caranya botol sianida tersebut bisa melewati pengamanan ruang sidang ICTY yang dikenal sangat ketat.
“Apakah racun itu sudah berada di penjara, atau bahkan disediakan di ruang sidang? Ini adalah pertanyaan yang harus segera dijawab,” tegas pakar kejahatan perang Celine Bardet kepada AFP.
Sebab, jika tidak, maka publik bakal memunculkan dugaan adanya kongkalikong di antara sipir penjara PBB.
(Baca juga:Orang Desa di China Ini Ditetapkan Jadi Miliarder Baru Setelah Tak Sengaja Menemukan Batu Empedu Babi)
(Baca juga:Banyak yang Bertanya, Mengapa Perempuan Bisa Selingkuh? Berikut 4 Alasannya)
Sementara pakar hukum internasional Universitas Amsterdam, Goran Sluiter mengajukan tiga skenario bagaimana racun itu bisa berada dalam genggaman Praljak.
Pertama, Praljak sejak awal sudah membawa racun itu ketika dia ditahan pada 2004. Kedua, racun itu diserahkan di luar ruang pengadilan nomor satu.
“Atau yang ketiga, sejak awal racun itu sudah berada di meja Praljak di dalam ruang sidang,” papar Sluiter.
Jika skenario ketiga yang dipakai, maka Sluiter mencurigai pengacara Praljak, Nika Pinter, sebagai dalangnya.
Pinter menyanggah dugaan tersebut dengan berkata ia sama sekali tidak tahu kliennya bakal melakukan hal senekat itu.
“Tidak ada yang membunuhnya. Klien saya murni bunuh diri. Saya sangat sedih. Namun saya menghormati dia,” kata Pinter kepada media Kroasia HINA Kamis (30/11).
Menurut Pinter, Praljak adalah pria terhormat yang tidak bisa menanggung malu karena dianggap sebagai penjahat perang, dan dibawa ke sidang dengan tangan terborgol.
(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Penjahat Perang Bosnia-Kroasia Tewas Minum Sianida")