Advertorial
Intisari-Online.com – Biasanya, selain masalah pidana, seorang pria atau wanita menghadapi pengadilan untuk menggugat perceraian.
Berbeda dengan yang dilakukan oleh Irtiza Rubab (40 tahun) dari Pakistan, seorang aktris terkenal dengan nama panggung Meera.
Nah, selama 7 tahun terakhir ini, ia berjuang di pengadilan untuk membuktikan dirinya belum menikah.
Ia pun harus berhadapan dengan Ateeq-ur-Rehman yang mengaku sebagai suami dari aktris tersebut.
(Baca juga: Inilah Alasan Hakim Binsar Gultom Usulkan Perlunya Tes Keperawanan Sebelum Menikah)
Disebutkan bahwa Meera terkenal sebagai bintang iklan yang sukses dan film-film yang disambut kritis di Pakistan, serta menembus Bollywood.
Ia juga terkenal akan penampilannya di media sosial, terutama video-video dan gaya penyajiannya.
Baru-baru ini, ia menjadi berita akan sebuah sebab yang berbeda, yaitu pengadilan yang aneh melawan seorang pria yang mengaku sebagai suaminya.
Masalah aktris tersebut dimulai pada 2009 ketika Ateeq-ur-Rehman mengatakan pada wartawan bahwa ia dan Meera telah menikah dalam sebuah seremoni tertutup pada 2007.
Pengusaha asal kota Faisalabad itu mengajukan beberapa petisi melawan Meera.
Ia mengklaim bahwa dirinya tidak senang Meera tidak mengakui dirinya sebagai suaminya.
Alasannya, Meera selalu mengatakan kepada para penggemarnya bahwa dirinya masih lajang.
(Baca juga: Kalahkan Nicole Kidman, Marsha Timothy Terpilih Sebagai Aktris Terbaik dalam Festival Film di Spanyol)
Rehman bahkan memperlihatkan kepada wartawan yang dinyatakan sebagai sebuah sertifikat pernikahan.
Menurutnya, itu adalah sebuah bukti tidak terbantahkan akan pernikahan.
Sejauh ini penguasa tersebut mengajukan sebuah petisi meminta Meera menjalani tes keperawanan sebagai bukti lanjutan bahwa ia benar-benar suaminya.
Rehman meminta pengadilan untuk mencegah sang aktris menikah dengan pria lain tanpa sebuah proses perceraian resmi.
Ia juga menuntut bagian atas rumah yang ditempatinya.
Pengacara Meera, Balakh Sher Khos, baru-baru ini berbicara kepada BBC tentang permohonan yang diajukan oleh Rehman.
Pengusaha itu memperlihatkan ‘tes keperawanan’ untuk membuktikan bahwa Meera berbohong tentang status pernikahan dan keperawanannya.
“Keterangan dari permohonan ini telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Lahore. Di Pakistan, keterangan medis diperbolehkan untuk tes keperawanan pada wanita yang mengalami perkosaan dan kasus pelecehan, dimana wanita itu membuktikan bahwa ia kehilangan keperawanan sebagai akibat kasus kriminal,” kata Balakh Sher Khos.
Ia melanjutkan, dalam kasus yang serupa pada Meera, menyatakan seseorang sebagai istri atau suami mereka, tes keperawanan hanya diperbolehkan dengan izin dari wanita yang terlibat.
Nah, tuduhan Ateeq-ur-Rehman tidak berdasar, itu sebabnya mengapa pengadilan membatalkan kasus tersebut.
(Baca juga: Katarak Pada Bayi Aktris Asri Welas: Begini Cara Deteksi Dini Katarak Pada Bayi)
Meera sendiri dengan keras menolak seluruh tuduhan Rehman dan tetap menyatakan dirinya lanjang.
Dia juga mengajukan sebuah gugatan balasan melawan pengusaha itu pada 2010 untuk menantang keaslian sertifikat pernikahan yang ia buat.
Ia menuduh bahwa Rehman sebagai pengganggu dan hanya ingin terkenal.
Meera menyatakan bahwa Rehman hanyalah seorang kenalan yang bekerja pada beberapa konser dan turnya.
“Suatu hari entah bagaimana ia memperlihatkan beberapa foto palsu yang mengklaim kami telah menikah. Bagaimana mungkin ia bisa menyatakan aku sebagai istrinya,” kata Meera pada BBC.
Ia berargumen bahwa ia tidak pernah memiliki semacam foto pernikahan murahan dalam kasus apapun.
“Aku seorang selebritas, mana mungkin aku akan menikah di sebuah ruangan yang sangat sederhana itu?” kata Meera.
Ia menambahkan bahwa pernyataan tanpa bukti itu telah merusak reputasinya dan membuatnya sulit menikah hingga kasus itu selesai.
“Aku ingin menikah dan punya anak, waktu terus berlalu. Tentu saja pekerjaan dan kesejahteraan mentalku terpengaruh selama ini, tetapi aku terus bekerja dan bepergian, beruntung kasus ini tidak membatasi gerakku,” tambah Meera.
Ia menuduh pengacara Ateeq-ur-Rehman menggunakan taktik penundaan dan memperlama persidangan.
Menurut Balakh Sher Khosa, pengacara Rehman berganti-ganti beberapa kali sehingga tidak bisa dihitung lagi oleh dirinya.
Bahkan mereka susah datang ke pengadilan ketika kasus ini disidangkan.
Selain itu, ada beberapa gangguan lainnya, seperti pergantian hakim dalam sidang dan ketidak hadiran hakimnya.
“Aku adalah pengacara ketiga Meera, tetapi penundaan sidang bukan dari pihak kami karena Meera telah mencatat pernyataannya sejak 2011 lalu,” kata Balakh Sher Khosa.
Beruntung bagi Meera, setelah 7 tahun berjuang tampaknya kasus itu akan mendekati keputusan final.
Dilansir dari BBC, Rabu (22/11), pekan lalu, permohonan Rehman yang mencegah Meera menikah dengan orang lain tanpa sebuah perceraian digugurkan oleh sebuah pengadilan keluarga sampai pengadilan sipil di Lahore.
Walaupun kemenangan ada di pihak Meera, tetapi kasus itu tidak ditutup.
Ketua hakim, Babar Nadeem, mengatakan baha pengadilan belum memutuskan asli atau tidaknya sertifikat pernikahannya.
Meskipun demikian, dibawah Peraturan Pengadilan Keluarga 1964, Meera tidak dapat dilarang menikah dengan orang lain.
Meera tetap menganggap ini adalah sebuah kemenangan.
“Keadilan akhirnya ditegakkan,” kata Meera pada BBC.
Hakim Babar Nadeem menyarankan keduanya berunding untuk mengakhiri pertikaian secepat mungkin.
Hakim juga mengatakan keputusan final pengadilan akan diputuskan sebelum Desember 2017.