Advertorial

Dalam Sehari, para Perokok Indonesia Habiskan Rp1 Triliun ‘Hanya’ untuk Beli Rokok

Ade Sulaeman

Penulis

Hal itu merujuk pada data bahwa ada sekitar 90 juta perokok aktif di Indonesia, dimana setiap orangnya menghabiskan 12,3 batang per hari.
Hal itu merujuk pada data bahwa ada sekitar 90 juta perokok aktif di Indonesia, dimana setiap orangnya menghabiskan 12,3 batang per hari.

Intisari-Online.com - Masih ingat dengan kisah seorang pria yang berhasil membeli motor setelah dirinya memutuskan untuk berhenti merokok?

Mantan perokok tersebut memilih untuk menabungkan uang yang biasanya dia gunakan untuk membeli rokok tersebut.

Uang tersebutlah yang kemudian digunakan untuk membeli rokok secara tunai.

Lalu, benarkah uang yang dihabiskan untuk merokok bisa sebesar itu?

(Baca juga: Cukai Rokok Naik 10,04% pada 1 Januari 2018, Ini 4 Hal yang jadi Pertimbangannya)

Apa yang disampaikan oleh Kordinator Program Pengendalian Tembakau Yayasan Pusaka Indonesia, OK Syahputra Harianda berikut ini mungkin bisa membuktikannya.

Menurut Syahputra, dalam satu hari para perokok di Indonesia habiskan Rp1 triliun hanya untuk membeli rokok.

Hal itu merujuk pada data bahwa ada sekitar 90 juta perokok aktif di Indonesia, dimana setiap orangnya menghabiskan 12,3 batang per hari.

Dengan patokan bahwa satu batang rokok dihargai Rp1.000, maka setiap orang habiskan Rp12.300 per hari untuk membeli rokok.

“Itu hasil Riskesdas Kementerian Kesehatan pada 2013. Setiap tahun kemungkinan naik karena data perokok kecenderungannya naik. Bisa jadi belanja rokok di Indonesia naik,” ujar OK seperti dilaporkan antaranews.com.

Atas dasar itu pula dirinya merasa sangat setuju dengan keberadaan pajak rokok. Khususnya apabila digunakan untuk pembiayaan kesehatan.

“Penetapan pajak rokok dimaksudkan juga untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur OK.

(Baca juga: Inilah Jawaban Ilmiah Apakah Paru Paru Perokok Bisa Disembuhkan Lagi)

Selain diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, cukai rokok diharapkan juga dapat menekan jumlah konsumsi rokok, mengurangi peredaran rokok ilegal serta tentu saja melindungi masyarakat, khsusunya para perokok pasif, dari dampak buruk rokok.

“Itu mengapa sangat penting ada KTR yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan asap rokok orang lain,” papar OK.

Artikel Terkait