Surat keputusan presiden tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juli 2017.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi membacakan sumpah jabatan dan Anies-Sandi mengikutinya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ujar Anies mengikuti ucapan Jokowi.
Rohaniwan tampak memegang Al Quran di atas kepala Anies dan Sandi.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara pelantikan oleh Anies dan Sandi disaksikan Presiden Jokowi.
Pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Jokowi serta seluruh tamu undangan yang hadir pun menandai berakhirnya prosesi pelantikan Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur baru DKI Jakarta.
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Lantik Anies-Sandi, Sah Jakarta Punya Gubernur-Wagub Baru")
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR