Advertorial
Intisari-Online.com - Televisi bagai kotak ajaib yang hadir di kehidupan manusia.
Berangkat dari tahun 1920-an, televisi dikomersialkan secara mendunia.
Indonesia sendiri baru menghadirkan televisi melalui siaran perdana TVRI pada 24 Agustus 1962.
Siaran hitam-putih ini menayangkan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta.
Seiring berkembangnya jaman, televisi juga mengikuti perubahan teknologi yang semakin berkembang.
(Baca juga: Untuk Para Orangtua Harap Diperhatikan, Inilah Perbandingan Pengaruh Televisi dan Buku terhadap Otak)
(Baca juga: Tiga Televisi Tertipis yang Akan Dirilis Awal Tahun 2017, Hanya 2,57 mm)
(Baca juga: Bentuknya Semakin Menipis, Akankah Televisi Menghilang di Masa Depan?)
Berawal dari satu stasiun televisi, kini total stasiun televisi di Indonesia sudah terhitung puluhan.
Lembaga peyiaran juga menjadi semakin bebas sejalan dengan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Namun dari sana ternyata memunculkan tantangan bagi dunia informasi dan komunikasi itu sendiri.
Konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran, mendidik dan tidak dapat dipertanggung jawabkan telah menciderai peran televisi yang juga sebagai media untuk menghibur sekaligus mendidik.
Tiga media televisi berjaringan nasional yaitu PT. Cipta Megaswara Televisi (KOMPAS TV), PT. Net Mediatama Televisi (NET.) dan PT. Metropolitan Televisindo (RTV) sepakat untuk menandatangani pembentukan Perkumpulan Televisi Nasional Indonesia atau dikenal dengan nama Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).
Media-media televisi tersebut memang terbilang ‘muda’ karena lahir baru pada 2011 (KOMPAS TV), 2013 (NET.), dan 2014 (RTV).
Dengan visi dan misi yang sama, mereka ingin menjadi penghubung yang efektif bagi masyarakat hingga para pemangku kepentingan (stakeholders).
ATVNI diharapkan dapat menjawab permasalahan yang dihadapi media televisi masa kini dengan menjadi inspirasi dan contoh untuk media televisi lain.
Pendiri ATVNI berkomitmen untuk memberikan program siaran yang mengedepankan program yang mendidik dan menghibur.
Dalam perjalanannya juga sebagai media yang independen sehingga dapat menyajikan informasi yang objektif, tidak terpengaruh dengan kepentingan berbau SARA hingga pornografi.
(Baca juga: Jaringan Televisi A&E Akhirnya Membatalkan Tayangan Kontroversial tentang Ku Klux Klan)
(Baca juga: Dengan Alat Ini, Layar Ponsel Bisa Diubah Jadi Televisi Jadul yang Retro)
?(Baca juga: Apa yang Sebenarnya Dilihat oleh Anjing Ketika Mereka Menonton Televisi?)
Ketua Pengurus ATVNI, Wishnutama Kusubandio mengatakan, “Prioritas program ATVNI ke depannya adalah untuk mengawal akselerasi Undang-Undang Penyiaran, regulasi di bidang digitalisasi dan roadshow di beberapa daerah di wilayah Indoneisa untuk memperkenalkan ATVNI dan literasi media.”
Melalui ATVNI diharapkan media televisi yang beroperasi secara sehat dengan mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan demi kepentingan masyarakat semakin terwujud.
(Natalia Mandiriani)