Advertorial

Masinton Pasaribu Dicopot dari Posisi Pimpinan Pansus Angket DPR Terhadap KPK, Diganti Mantan Pati Polri

Ade Sulaeman

Editor

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Intisari-Online.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR mencopot anggotanya Masinton Pasaribu dari posisi Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat pergantian sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017).

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Posisi Wakil Ketua Pansus kini ditempati Eddy Kusuma Wijaya.

Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan, pergantian tersebut untuk penyegaran.

"Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Penyegaran biasa sebagaimana saat Masinton menggantikan Riska (Mariska)," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2017).

Hal senada disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman.

Ia mengatakan alasan pergantian tersebut untuk mengefektifkan kinerja Pansus sebab Eddy merupakan mantan polisi yang memahami proses hukum.

"Pergantian biasa saja karena Pak Eddy kan mantan Pati (Perwira Tinggi) Polri sehingga kami nilai akan lebih mengefektifkan kinerja Pansus ke depannya," tutur Alex.

Saat ditanya apakah pergantian tersebut disebabkan pernyataan Masinton yang kerap menyerang KPK dan kontroversial, Alex menjawab tak berkaitan dengan itu.

"Kontroversial kan persepsi, dari dulu persepsinya kan sudah begitu (Masinton kontroversial)," lanjut dia.

(Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “PDI-P Copot Masinton Pasaribu sebagai Pimpinan Pansus Angket KPK”.

Artikel Terkait