Penulis
Intisari-Online.com - Polda Metro Jaya meringkus politisi Partai Golkar Indra J Piliang (IJP) yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine awal positif diduga (mengkonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Argo menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP.
Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (15/9) pukul 19.30 WIB.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas.
Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada ketiga orang itu.
Belum ditetapkan sebagai tersangka
Penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka terhadap politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang atau IJP terkait dugaan penggunaan sabu-sabu.
"(Status hukum) ditentukan dalam 3 x 24 jam, penahanannya juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Argo mengatakan status hukum Indra Piliang bersama dua rekannya, yakni RF dan MIJ masih terperiksa.
Argo menyebutkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menuntaskan pemeriksaan terhadap tiga orang itu dan memburu penjual sabu-sabu.
Polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu saat penyergapan karena diduga pelaku telah menghabiskan narkoba itu.
(Taufik Ridwan)
Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul “Polda Metro ringkus politisi Golkar gunakan sabu” dan “Polda Metro belum tetapkan Indra Piliang tersangka”.