Idrus sebelumnya mengatakan, bahwa Novanto pasti memenuhi panggilan KPK jika kondisinya sehat.
“Terkait info pemanggilan KPK pada hari Senin, saya sangat percaya Ketum Partai Golkar sangat akomodatif, kooperatif, karena itu kalau tidak ada apa-apa, kalau misal tidak sakit atau apapun, itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit,” kata Idrus, Sabtu (9/9).
“Karena selama ini seperti itu, kalau ada panggilan baik sebagai saksi dan sebelumnya sebagai tersangka juga, akan hadir pada waktu itu, terkecuali sekali kalau enggak salah karena memang dalam keadaan sakit,” tambah Idrus.
Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK")