Find Us On Social Media :

Masih Ingat Si Pembunuh Sadis John Refra Kei? Begini Nasibnya Sekarang, Bisa Membatik!

By Mentari DP, Selasa, 13 November 2018 | 14:30 WIB

Intisari-Online.com – Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, atau yang akrab disapa Ayung, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa (27/2/2012).

Ayung ditemukan tewas dalam keadaan leher nyaris putus dan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.

Kasus ini sempat menjadi pembicaraan di media karena Ayung sempat menjadi sorotan.

Kala itu, Ayung muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Baca Juga : Ini Sanksi Penunggak Iuran BPJS Kesehatan: Tak Bisa Diperpanjang SIM, STNK, hingga Paspor!

Tak lama, polisi pun menetapkan John Refra Kei sebagai tersangka kasus pembunuhan Ayung.

John Kei dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya.

Kini, John telah mendekam selama lima tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Namun ada sesuatu yang berbeda terjadi pada sosok John.

John Kei yang dulunya dikenal kejam dan tak kenal ampun saat menghabisi targetnya, kini mulai berubah.

Dilansir TribunWow.com dari Nawalaksp.id, Selasa (12/11/2018), John Kei mendekam selama lima tahun di penjara super maximum (penjagaan sangat tinggi) di Nusakambangan.

Seperti yang kita tahu, Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan penjagaan ketat dan ditempati oleh narapidana dengan resiko tinggi.

Di dalam penjara tersebut napi mendapat perlakuan yang berbeda dari penjara lain.

Baca Juga : Inilah Bukit Nirbaya, Lokasi Eksekusi Mati Narapidana di Nusakambangan yang Bikin Bulu Kuduk Berdiri