Berhati-hatilah, Obat Batuk Ternyata Bisa Berbahaya!

Adrie Saputra

Penulis

Batuk sebetulnya bukanlah suatu penyakit, tetapi refleks dari tubuh setiap orang yang mengalami rangsangan pada saluran pernapasannya.

Intisari-Online.com – Seperti kita ketahui, batuk itu sebetulnya bukanlah suatu penyakit, tetapi refleks dari tubuh setiap orang yang mengalami rangsangan atau gangguan pada saluran pernapasannya.

Jadi, bila Anda ingin mengobati atau menghilangkan batuk pada seseorang atau dari Anda sendiri, haruslah mencari tahu penyebab batuk Anda tersebut.

Seseorang bisa batuk atau terbatuk-batuk karena terkena rangsangan udara yang berpolusi, asap pabrik, asap rokok, bau-bauan, gas yang merangsang, atau kekurangan oksigen.

Orang batuk juga bisa karena saluran pernapasan atau paru-parunya terkena infeksi kuman-kuman tertentu, kemasukan zat, cairan, atau benda-benda padat tertentu.

Baca Juga : Ini Cara Membuat Bawang Bombai Jadi Obat Batuk Tanpa Efek Samping, Mudah Banget!

Selain itu udara dingin pun dapat menyebabkan seseorang terbatuk-batuk atau bersin-bersin.

Yang dimaksud di sini adalah udara yang lembap.

Oleh karena itu memilih obat batuk haruslah yang tepat. Obat batuk yang ada di pasaran bebas - dapat dibeli tanpa resep - umumnya terdiri atas obat atau campuran obat yang mengandung bahan obat yang dapat mengeluarkan lendir atau riak.

Maksud mengeluarkan lendir atau riak itu agar saluran napas bersih dari gangguan atau rangsangan yang dapat mengakibatkan batuk.

Kini Anda dapat memaklumi mengapa anak-anak yang pilek terus-menerus lama-kelamaan sering jadi menderita batuk.

Baca Juga : 7 Manfaat Spesial Bunga Bougenvil yang Tidak Anda Ketahui! Bisa untuk Obat Batuk Lho!

Dalam perdagangan, dikenal 2 golongan obat batuk, yaitu: a) Obat batuk yang dapat mengeluarkan lendir/riak atau dahak yang disebut dengan nama ekspektoran. b) Obat batuk yang tidak dapat mengeluarkan lendir, tetapi dapat menekan saraf batuk kita.

Obat batuk golongan a biasanya mengandung salah satu atau campuran bahan obat seperti succus liquiritiae, salmiak, ammonium-chloride, bromheksin, carbosistein atau derivatnya, derivat guaiacol seperti guaiphenesin dan thiocol, serta ipecac.

Berdasarkan sifatnya yang dapat mengeluarkan lendir itulah, maka obat-obat golongan ini tidak dibenarkan untuk diberikan kepada anak-anak yang belum/tidak bisa mengeluarkan dahak/lendir/riak, karena dikhawatirkan dapat menyumbat jalannya saluran pernapasan.

Sekarang pembaca dapat memaklumi alasannya mengapa obat batuk hitam tidak boleh diberikan kepada anak-anak kecil (balita) yang belum bisa mengeluarkan riak/dahak, maupun kepada orang-orang lanjut usia yang sudah lemah fisiknya.

Baca Juga : Inilah Daftar Lengkap Obat Batuk dan Flu Alami, Lengkap dengan Cara Mengolahnya

Obat batuk golongan b adalah obat batuk yang berkhasiat menekan pusat saraf batuk.

Yang termasuk obat-obatan jenis ini adalah obat golongan narkotik codein, doveri, codipront dekstrometorphan HBr, cloperastin, tipepidin, oksolamin, benproperin, eprazinone, calcium cresol sulfonat, noscapin, dibunate, dst.

Obat golongan narkotik di atas mempunyai efek sampingan konstipasi.

Artinya, susah buang air besar, terutama obat doveri.

Maka Anda harus hati-hati bila ada keluarga yang mendapat obat tersebut, apalagi bila penderita sudah lanjut usia.

Golongan obat ini termasuk obat keras.

Obat dekstrometorphan HBr dalam dosis tinggi mempunyai efek sampingan menekan susunan saraf sentral, sehingga menimbulkan depresi.

Baca Juga : Obat Batuk, Lengkap Tak Berarti Lebih Manjur

Bahkan disinyalir ada penyalahgunaan obat ini di Cirebon. Sebab, bila 10-20 tablet obat ini dicampur dengan alkohol dapat membuat orang fly, sama seperti minum valium dicampur alkohol.

Selain itu, karena obat ini adalah senyawa bromide, jadi berkhasiat menenangkan pikiran. Kalau obat ini digunakan dalam jangka waktu yang lama dan dalam dosis tinggi, tidaklah heran jika pemakainya akan menjadi pikun.

Obat yang diperjualbelikan secara bebas dan mengandung bahan-bahan di atas misalnya saja Konidin, Mixadin, Scanidin, dan sejenisnya; Romilar, Benmar; Benadryl DMP, Romilar Expectorant; Dexophan, Dextral, Dexorofen, Dextrofort, Dextuval, Dextrosin; Mixagrip, Kontrabat, Flucyl, all.

Pokoknya, para pembaca jangan khawatir atau takut minum obat apa pun, asal dosisnya sesuai anjuran dokter atau yang tertulis di aturan pakainya.

Jangankan obat, nasi, susu, daging yang menjadi makanan kita sehari-hari saja dapat menimbulkan efek sampingan yang cukup berbahaya seperti penyakit kencing manis, jantung, dll, apabila diminum atau dimakan dalam jumlah terlalu banyak dan dalam waktu yang sering. (Drs. Hartono Hdw – Intisari Juli 1994)

Baca Juga : Obat Batuk Alami Adalah Madu dan Jeruk Nipis

Artikel Terkait