Find Us On Social Media :

Jadi, Sebenarnya Kiki Hasibuan ‘First Travel’ Itu Pria atau Wanita?

By Ade Sulaeman, Sabtu, 26 Agustus 2017 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com - Penampilan salah satu tersangka kasus penipuan PT First Travel, Kiki Hasibuan, yang berbeda pada foto yang dirilis kepolisian baru-baru ini telah membuat warganet bertanya-tanya mengenai jenis kelaminnya.

Pada saat ketiga tersangka kasus First Travel ditampilkan kepada media, 22 Agustus, Kiki mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan mengenakan kerudung merah serta cadar hitam.

Namun kemudian muncul foto lain Kiki yang tidak mengenakan kerudung dan cadar, namun masih tetap mengenakan pakaian oranye.

Pada foto terakhir tersebut rambut Kiki dicukur pendek dan terlihat seperti laki-laki.

Hal ini membuat warganet bertanya-tanya mengenai jenis kelaminnya walaupun nama aslinya adalah Siti Nuraidah Hasibuan.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Riwanto, ia mengatakan, "Kiki itu perempuan."

"Sama seperti Anniesa, sama-sama perempuan," katanya lagi.

Kiki adalah adik dari  Anniesa Desvitasari Hasibuan, pemilik First Travel yang juga menjadi tersangka.

Kiki adalah komisaris sekaligus direktur keuangan perusahaan tersebut. (Unggul Tri Ratomo)

Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul “Tersangka First Travel Kiki Hasibuan perempuan atau laki-laki?”.

Janji Tetap Berangkatkan Jemaah, Pengacara Minta Pemilik First Travel Dibebaskan. Dananya dari Mana?

Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Deski berkelit saat ditanya wartawan mengenai sumber dana untuk memberangkatkan umrah jemaahnya.

Sebelumnya, Deski mengklaim, First Travel masih berkomitmen memberangkatkan jemaah untuk umrah pada bulan November-Desember 2017.

"Kami sebagai tim kuasa hukum belum bisa membicarakannya, karena kapastitas kami tidak sampai ke sana,  ada bagian sendiri yang menangani. Intinya kami akan meminta polisi membebaskan Bu Anniesa atau Pak Andika (bos First Travel), biarkan mereka mempertanggungjawabkannya," kata Deski, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Deski tak menjawab spesifik pertanyaan wartawan mengenai sumber dana jemaah umrah. Saat ini polisi sudah menyita aset-aset milik First Travel.

Untuk diketahui, pada dua rekening milik perusahaan tersebut, hanya tersisa saldo Rp1,3 juta dan Rp1,5 juta.

Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, disebut-sebut menginvestasikan dana ke koperasi Pandawa.

Koperasi tersebut diputus pailit dan pemiliknya menjadi tersangka kasus investasi bodong.

Saat ditanya mengenai hal ini, Deski justru menceritakan perjuangan Andika dan Anniesa membangun First Travel.

"Pertanyaan itu kan cerdas ya menurut saya, jaminannya apa kalau uangnya saja enggak ada? Ibu Anniesa dan Bapak Andika waktu memulai usaha ini tanpa modal lho, tapi bisa memberangkatkan jemaah selama 7 tahun berturut-turut tanpa ada kendala," kata Deski.

"Kalau memang ada unsur penipuan, ngapain harus tunggu sampai 7 tahun (bagi) kami (untuk) bikin masalah di sini? Kemudian lebih banyak jemaah yang diberangkatkan ketimbang jemaah yang mengadukan kami di kepolisian," kata Deski.

Di sisi lain, Deski menyebut akan membuktikan jemaah dapat diberangkatkan umrah oleh First Travel pada bulan November-Desember.

Dengan syarat, pemerintah menangguhkan penahanan Andika dan Anniesa.

Jika polisi menangguhkan penahanan Andika dan Anniesa, tapi jemaah kembali tak berangkat umrah, Deski mempersilahkan polisi bertindak.

"Insya Allah ada (sumber dananya).  Nanti kalau kami kasih tahu (sumber dana), semua ngegerebek ke sana lagi," kata Deski berkelit.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Setelah polisi menetapkan Andika dan Anniesa sebagai tersangka, penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel. (Kurnia Sari Aziza)

Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul Dari mana dana First Travel berangkatkan jemaah?”.

Jangan Salah Investasi, Waspadai Penipuan Bisnis Skema Ponzi!

Bercermin dari kasus Koperasi Pandawa, yang menawarkan investasi namun ternyata malahan merugikan nasabahnya, maka kita perlu memahami jenis investasi yang memakai metode semacam multi level marketing (MLM) ini.

“Dalam dunia investasi saat ini, banyak sekali penawaran investasi yang datang kepada kita. Sayangnya, tidak semua produk investasi yang ditawarkan adalah produk investasi yang sebenarnya,” demikian Tejasari CFP, seorang konsultan finansial, seperti dikutip dari Tabloid Nova edisi November 2016.  

Banyak produk investasi palsu, atau istilahnya investasi bodong yang ditawarkan. Dan tanpa disadari, kita tergoda untuk membeli produk investasi bodong tersebut.

(Baca juga: Skema Ponzi? Apa itu?)

Istilah investasi sendiri, mungkin agak membingungkan bagi banyak orang. Tidak semua orang cukup mengerti akan produk investasi dan bagaimana sistemnya bekerja.

Apalagi dengan sistem investasi yang kelihatannya sangat masa kini dan canggih serta rumit.

Anehnya, walaupun kita tidak mengerti, tetap saja banyak orang tertarik dan membeli produk investasi yang ditawarkan.

Sehingga, makin banyak orang yang tertipu dan membeli produk investasi bodong  tersebut.

Dua sistem penawaran investasi bodong yang banyak memakan korban, menggunakan sistem skema ponzi dan piramida.

Dua sistem ini memiliki skema yang bisa dibilang serupa, karena menjanjikan hasil investasi yang jauh di atas produk investasi umumnya, dan memiliki risiko kebangkrutan yang semakin tinggi dengan berjalannya waktu.

Skema Ponzi

Dalam skema investasi ini, investor atau pemilik dana, ditawarkan untuk menempatkan dananya dengan janji bagi hasil yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk investasi lainnya.

Bagi hasil yang ditawarkan ini umumnya juga fixed (pasti) dan tidak ada risiko investasi sama sekali.

Bagaimana mereka menempatkan uang kita, terkadang tidak dijelaskan secara detail.

Pada kenyataannya, bagi hasil yang tinggi yang diberikan kepada kita, adalah uang dari dana investor lainnya.

Sehingga, sistem ini hanya bisa berjalan apabila terus ada dana investor lain yang masuk.

Apabila tidak ada dana masuk, artinya tidak ada uang yang bisa dibagikan, maka berhentilah sistem bagi hasil investasinya.

Skema Ponzi bisa saja ditawarkan dengan nama yang berganti-ganti, dan memberikan hasil yang sama, dimana pembagian hasil serta pengembalian modal tidak bisa dilakukan lagi.

Satu hal yang menjadi ciri dari sistem Ponzi ini adalah adanya ketidakjelasan bagaimana mereka memutar uang kita dalam bentuk investasi yang bisa menguntungkan.

(Baca juga: Belajar dari Ari Wibowo, Jangan Menyatukan Asuransi dan Investasi)

Skema Piramida

Skema ini memberikan keharusan bagi kita untuk mencari anggota baru yang akan ditempatkan sebagai subordinasi (atau kaki atau tangan kita).

Bisa 2 atau 3 orang, dimana masing-masing anggota baru itupun juga mempunyai kewajiban untuk mencari subordinasi untuk mereka.

Apabila digambarkan, maka tambahan kaki atau tangan tersebut akan membuat bentuk seperti Piramida.

Sistem ini mungkin banyak digunakan oleh para penjual dengan sistem MLM (Multi Level Marketing), akan tetapi ternyata juga banyak digunakan oleh para pelaku investasi bodong, untuk menarik minat kita.

Sehingga terkadang tidak jelas antara batas produk MLM yang asli dengan batas produk skema piramida ini.

Walaupun memiliki kesamaan adanya produk yang dijual, akan tetapi sistem bagi hasil dan penekanan penjualannya berbeda.

Sistem piramida sangat menekankan para anggotanya untuk mencari tambahan anggota sebanyak-banyaknya, dan kurang memperhatikan produk yang dijual itu sendiri.

Bagi hasil yang diperoleh dari tambahan anggota yang didapatkan terkadang cukup tinggi dan tidak masuk akal.

Dari kedua skema sistem investasi tersebut, kita bisa melihat bahwa ada hal-hal yang tidak wajar berlaku dalam sistem yang ditawarkan.

Kita sebagai orang awam, harus sangat berhati-hati agar tidak masuk dalam skema investasi yang ditawarkan.

(Baca juga: Penipuan Madoff: Lima Rekan Kerja Mardoff Diadili)

Pastikan bahwa kita cukup mengerti akan produk investasi yang ditawarkan pada kita, kewajaran dari bagi hasil investasi adalah kunci utamanya.

Kalau bagi hasilnya terlalu tinggi untuk kita percaya, sebaiknya kita mulai berhati hati dan menjauh.