Intisari-Online.com – Bercermin dari kasus Koperasi Pandawa, yang menawarkan investasi namun ternyata malahan merugikan nasabahnya, maka kita perlu memahami jenis investasi yang memakai metode semacam multi level marketing (MLM) ini.
“Dalam dunia investasi saat ini, banyak sekali penawaran investasi yang datang kepada kita. Sayangnya, tidak semua produk investasi yang ditawarkan adalah produk investasi yang sebenarnya,” demikian Tejasari CFP, seorang konsultan finansial, seperti dikutip dari Tabloid Nova edisi November 2016.
Banyak produk investasi palsu, atau istilahnya investasi bodong yang ditawarkan. Dan tanpa disadari, kita tergoda untuk membeli produk investasi bodong tersebut.
(Baca juga: Skema Ponzi? Apa itu?)
Istilah investasi sendiri, mungkin agak membingungkan bagi banyak orang. Tidak semua orang cukup mengerti akan produk investasi dan bagaimana sistemnya bekerja.
Apalagi dengan sistem investasi yang kelihatannya sangat masa kini dan canggih serta rumit.
Anehnya, walaupun kita tidak mengerti, tetap saja banyak orang tertarik dan membeli produk investasi yang ditawarkan.
Sehingga, makin banyak orang yang tertipu dan membeli produk investasi bodong tersebut.
Dua sistem penawaran investasi bodong yang banyak memakan korban, menggunakan sistem skema ponzi dan piramida.
Dua sistem ini memiliki skema yang bisa dibilang serupa, karena menjanjikan hasil investasi yang jauh di atas produk investasi umumnya, dan memiliki risiko kebangkrutan yang semakin tinggi dengan berjalannya waktu.
Skema Ponzi
Dalam skema investasi ini, investor atau pemilik dana, ditawarkan untuk menempatkan dananya dengan janji bagi hasil yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produk investasi lainnya.
Bagi hasil yang ditawarkan ini umumnya juga fixed (pasti) dan tidak ada risiko investasi sama sekali.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR