Find Us On Social Media :

Inilah Alasan Sebenarnya Laksamana Muda Maeda Biarkan Rumahnya Jadi Tempat Menyusun Naskah Proklamasi. Jangan Kecewa, Ya!

By Ade Sulaeman, Rabu, 16 Agustus 2017 | 17:15 WIB

Pada waktu itu mereka-mereka pun belum tahu di mana Bung Karno. Baru kemduian setelah diadakan penyelidikan perwira Jepang itu mengetahuinya.

Peristiwa itu kemudian kita kenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Pagi itu sekitar jam 4 pagi, Bung Karno dan Bung Hatta oleh pemuda-pemuda Sukarni, Chairul Saleh, dll dibawa ke Rengasdengklok ke sebuah asrama Peta.

Menurut para pemuda di sana tempatnya lebih aman untuk kedua pemimpin itu.

Akhirnya terdapat persesuaian paham antara Soekarno-Hatta, Pemuda, dan Maeda.

Kedua pemimpin itu dibawa kembali ke Jakarta, dan pada tanggal 16 Agustus malam diadakan pertemuan di rumah Laksamana Muda Maeda karena tempat yang direncanakan semua ialah Hotel Duta Indonesia ternyata sudah tutup.

Malam itu dibicarakan naskah Proklamasi yang akan diresmikan pagi harinya.

Semula naskah itu akan ditandatangani oleh “Wakil-wakil Bangsa Indonesia”, ialah orang-orang yang hadir pada malam itu termasuk orang-orang yang oleh golongan Pemuda dianggap kolaborator dari Jepang.

Maka Pemuda tak setuju dengan rumusan itu.

Tercapai mufakat, naskah Proklamasi hanya ditandatangani oleh Soekarno-Hatta “Atas nama Bangsa Indonesia”.

Pak Sayuti yang hadir pada malam itu ditugaskan mengetik naskah yang disetujui dan keesokan harinya dibaca oleh Bung Karo di depan rumah Pegangsaan Timur 56.

“Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945. Atas nama Bangsa Indonesia Soekarno-Hatta.”

Itulah naskah asli, jadi bukan tulisan tangan Bung Karno yang fotokopinya kini menghiasi buku-buku dan dianggap sebagai naskah resmi.