Find Us On Social Media :

Bingung dengan Kisruh Beras Premium? Simak Penjelasan Guru Besar Ekonomi Pertanian IPB Ini

By Ade Sulaeman, Rabu, 26 Juli 2017 | 11:30 WIB

Tidak Hanya di Indonesia, Beras Plastik Juga Tersebar di Sejumlah Negara

Harga dasar itu kalau petani panen raya, pemerintah wajib membeli dengan harga dasar sehingga harga di petani terjamin atau tidak turun dan fungsi Bulog signifikan.

Sementara HPP adalah acuan bahwa pembelian gabah di petani harus di atas HPP, pemerintah tidak ada kewajiban untuk membeli.

''Ini yang harus didorong peran Bulog. Bulog harus dioptimalkan dan diberi keleluasaan. Undang-undang atau konsep tentang Badan Pangan Nasional (BPN) yang saat ini ada di meja Presiden harus segera disahkan. Badan pangan yang levelnya bisa mengkoordinir sampai ke level kementerian,'' tambahnya.

''Selain itu, pemerintah seharusnya diskusi dulu di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bagaimana Kemendag menyikapinya. Tidak adil jika berlaku hanya untuk beras. Subsidi sebesar 30 trilyun itu untuk hortikultura, sapi, kentang bahkan cabai. Apakah semua harus diperlakukan sama? Pemerintah harus konsisten dong. Benar atau tidak pedagang mengambil untung, yang tidak wajar ya harus dibuktikan di pengadilan KKPU,'' tandasnya.

Solusinya adalah jika pemerintah konsisten ingin sejahterakan petani maka pertimbangkan kembali mekanisme subsidi, efektifitasnya, cara atau metodenya.

Kedua, pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan HPP.

''HPP itu tidak ada konsekuensi apa-apa ke petani. Harus kembali ke harga dasar dan harga atap. Ketiga, kita tahu bahwa dengan kondisi petani yang skalanya kecil-kecil kemudian menanam padi, sekarang korbannya banyak sekali, maka fungsi lembaga tetap harus ada, apakah BPN ataukah Bulog. Harus maksimal. Kalau Bulog maka harus diberi keleluasan dan kewenangan,'' katanya.

(Humas IPB)

Artikel ini sudah tayang di antaranews.com dengan judul “Pakar Ekonomi Pertanian IPB Tanggapi Kisruh Beras Premium”.