Penulis
Intisari-Online.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi mengatakan, pihaknya tengah memproses pengeluaran sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City.
"Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah," kata Sujadi ditemui di SMPN 273 Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sujadi mengatakan, sanksi pengeluaran siswa itu sudah sesuai dengan tata tertib sekolah. Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.
"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," ujarnya.
Selain mengeluarkan, Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mereka miliki. Sujadi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada lebih dari sembilan siswa yang melakukan bullying.
"Pelaku ya ini kita terus kita dalami," kata Sujadi.
(Baca juga: Mahasiswa Gunadarma 'Bully' Penyandang Autisme: Pelaku Perlu Baca Cerita Pria Autis yang Luar Biasa Ini)
Video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah. Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya. Tak ada perlawanan yang dilakukan siswi berseragam putih itu.
Pada akhir video, siswi tersebut disuruh mencium tangan siswa dan siswi yang mem- bully-nya. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 13.30 WIB di lantai 3A Thamrin City.
(Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “9 Pelaku "Bullying" di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut”.