Warga AS yang Dipulangkan Korut dalam Kondisi Koma Itu Akhirnya Meninggal Dunia

Ade Sulaeman

Penulis

Otto Warmbier

Intisari-Online.com - Seorang pemuda warga AS, Otto Warmbier (22) yang pernah ditahan pemerintah Korut dan dipulangkan ke AS dalam kondisi koma akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama enam hari.

Pemerintah Korut memberi alasan kenapa Otto, pemuda AS yang datang sebagai turis dan dituduh bersalah telah mencuri banner propaganda bergambar Kim Jong Un itu sampai koma, karena keracunan makanan.

(Baca juga: Di Korut Internet Dilarang Tapi Kok Bisa Gegerkan Dunia Melalui Ransonware)

Tapi para dokter AS yang menangani Otto menyatakan sama sekali tidak ada unsur keracunan makanan pada tubuh Otto, kerusakan syaraf otak yang menyebabkan Otto koma bahkan menandakan adanya perlakuan tidak musiawai pada diri Otto.

Selama ditahan di Korut hingga 17 bulan, Otto diyakini telah ditempatkan di kamp kerja paksa yang dikenal sangat kejam dan penuh perilaku biadab.

Kamp kerja paksa yang meniru model kamp tahanan di Rusia, Gulag, di era Perang Dingin itu selain dijaga secara ketat oleh tentara yang memiliki hak absolut untuk membunuh tahanan itu juga tanpa fasilitas yang memadai untuk kehidupan manusia.

Siapapun yang dikirim ke kamp kerja paksa yang kondisinya seperti neraka itu sangat jarang yang bisa pulang dalam keadaan hidup.

Kamp kerja paksa tidak hanya dihuni tahanan yang dinyatakan bersalah tapi keluarga orang yang ditahan juga disertakan termasuk anak-anaknya.

(Baca juga: Sempat Gagal saat Uji Coba, Rudal Antarbenua Korut Hwasong-12 Kini Gegerkan Dunia)

Tindakan brutal seperti penyiksaan, pemerkosaan, dan eksekusi mati para tahanan di depan ribuan tahanan lainnya merupakan kejadian yang berlangsung tiap hari.

Para tahanan juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan sehingga ketika menemukan ular atau tikus akan dimakan dalam kondisi masih hidup.

Tahanan yang mati, mayatnya juga dilempar begitu saja di suatu tempat yangh masih merupakan kamp kerja paksa dan menjadi makanan binatang liar.

Pemerintah Korut dibawah pimpinan Kim Jong Un memang tidak memberi ampun bagi siapapun yang berani melakukan tindakan ‘’yang tidak menyenangkan Kim Jong Un’’ dan bisa dipastikan orang tersebut akan dikirim ke kamp kerja paksa.

Ada sekitar 120.000 yang menghuni kamp kerja paksa yang berlokasi di kawasan Susong Dong itu, Otto yang pernah ditahan di ‘’neraka’’ ini tampaknya telah mendapat perlakuan brutal hingga mengalami koma.

Presiden AS Donald Trump sendiri sudah mengecam Korut terkait nasib buruk yang telah menimpa Otto dan meminta rezim yang dikatakan Trump ‘’brutal dan biadab’’ itu untuk bertanggung jawab

Artikel Terkait