Find Us On Social Media :

Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuka Deposito

By Agus Surono, Selasa, 20 Juni 2017 | 06:00 WIB

Kiat Jitu Investasi (1): Tabungan Berjangka dan Deposito

Intisari-Online.com - Deposito sampai saat ini masih menjadi pilihan untuk menyimpan uang lantaran memberikan bunga yang lumayan dan aman.

Meski soal aman itu sedikit terusik oleh kasus pembobolan deposito di Bank Tabungan Negara (BTN). Tidak tanggung-tanggung, Rp255 miliar.

(Baca juga: 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Jika Ingin Menyusun Rencana Keuangan Secara Syariah)

Selain itu, deposito pun memiliki kelebihan dalam hal risiko. Menurut Kyatmaja Lookman, direktur utama PT Lookmn Djaja, deposito memang hampir tidak punya risiko.

Misalnya dibandingkan reksadana pendapatan tetap. Soalnya, walau mirip dengan deposito, kondisi reksadana pendapatan tetap tidak bisa diprediksi.

Hanya, memang harus hati-hati jika mendapat tawaran bunga di atas suku bunga penjaminan LPS, agar terhindar dari kejahatan perbankan.

“Jika ada apa-apa, juga tidak dijamin dananya,” kata Kyatmaja.

Banknya juga harus pilih-pilih. Meski bank besar tidak sepenuhnya aman, berkaca ke kasus BTN, Kyatmaja tetap berpesan, sebaiknya memilih bank-bank besar untuk penempatan dana di deposito.

“Bank kecil riskan karena kadang memberi bunga besar,” ujar dia.

Agar terhindar dari praktik kejahatan perbankan, Kyatmaja berpesan, dalam pembukaan deposito, nasabah harus melakukan pengisian formulir di bank. Jangan sampai mau mengisi formulir itu di luar bank.

Prosedur pembukaan deposito secara umum adalah pertama-tama harus mengisi formulir dulu. Kemudian, baru menyetorkan dana ke rekening di bank tempat Anda mendepositokan uang.

“Kalau ada yang menawarkan dari pihak bank untuk mengambil uang tunai atau transfer ke rekening yang bukan nama kita, maka harus dicurigai,” pesan Risza Bambang, Chairman One Shildt Financial Planning.