Find Us On Social Media :

Proyek Meikarta Tersandung Kasus Suap, Konsumen Pilih Refund Tapi Harus Rela Kehilangan Rp100 Juta

By Intisari Online, Jumat, 19 Oktober 2018 | 13:20 WIB

Cerita lain datang dari RC. Ia tak hendak meminta refund soal pengembalian uang muka atau atas pembelian unit, RC sekadar salah transfer.

Ia yang membeli unit Meikarta dengan skema KPA, justru melakukan transfer ke Mahkota, bukan ke bank pemberi kredit padanya. Nah ia minta pengembalian dana salah transfer itu.

Baca Juga : Jalan Panjang Karier Eddy Sundoro, Mantan Komisaris Lippo yang Sempat jadi Buronan KPK

"Saya mengajukan aplikasi refund pada 12 Juli 2018, dan diterima pada 16 Juli 2018,, tapipai sekarang juga belum dikembalikan. Customer service pun hanya meminta saya menunggu, padahal ini sudah tiga bulan," katanya kepada Kontan.co.id.

RC sendiri membeli unit seluas 35,76 M dengan skema KPA dengan nilai skitar rp 235 juta. Ia harus melunasi cicilannya selama 15 tahun, sementara hingga kini ia telah melakukan lima kali cicilan.

Terkait kesulitan soal refund, Kontan.co.id telah mencoba menghubungi beberapa pihak Meikarta: Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) Ketut Budi Wijaya; Direktur Mahkota Danang Kemayan Djati; hingga bos Lippo Group James Riady. Namun mereka semua tak merespon sambungan telepon Kontan.co.id.

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Curahan hati konsumen atas nasib proyek Meikarta".