Find Us On Social Media :

Selain Sariwangi, 3 Perusahaan Legendaris Indonesia Ini Juga Dinyatakan Pailit, Padahal Penuh Kenangan

By Mentari DP, Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:30 WIB

Intisari-Online.com – Kabar mengejutkan datang dari perusahaan produsen teh merek Sariwangi.

Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (18/10/2018), Sariwangi dinyatakan pailit atau bangkrut.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Akibatnya ini, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

Baca Juga : Nasib Pahit Sariwangi, Sang Pelopor Teh Celup yang Dinyatakan Pailit Setelah Terbuai Manisnya Investasi

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

Sebelum Sariwangi, ada beberapa perusahaan-perusahaan dengan merek yang terkenal juga mengalami bangkrut.

Ini 3 perusahaan Indonesia yang bangkrut karena terlilit utang.

1. Pabrik jamu legendaris Nyonya Meneer

Pabrik yang sudah berdiri sejak tahun 1919 kini dinyatakan bangkrut.

Sesuai laporan Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017, bahwa PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit.

Dilansir dari tribunnews.com pada 5/8/2017, perusahaan Nyonya Meneer  memiliki hutang hingga Rp7,4 miliar.

Fakta lain yang terungkap perusahaan jamu legendaris ini tak mampu membayar kewajibannya sesuai perjanjian.

Anggota majelis hakim PN Niaga Semarang, Wismonoto, mengatakan, pihak penggugat mengajukan gugatan karena tidak puas atas proses pembayaran hutang sebagaimana diatur dalam perjanjian damai.

Baca Juga : Terlilit Utang, Perusahaan Teh Legendaris Sariwangi Dinyatakan Pailit

2. Batavia Air

Batavia Air, salah satu perusahaan maskapai penerbangan, mengumumkan bahwa merekam resmi tutup pada 2003 akibat pailit.

Batavia Air dilaporkan memiliki utang hampir mencapai Rp2,5 triliun.

Salah satu penyebab utang yang besar tersebut disebabkan Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji.

Namun mereka tidak mampu melakukan pembayaran.

3. Amplop Jaya

Dilansir dari nasional.kontan.co.id pada Kamis (8/3/2018), Royal Standard (RS) Group yang menaungi amplop Jaya dinyatakan pailit.

Menurut Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (6/3/2018), perusahaan ini memiliki utang senilai Rp333 miliar yang berasal dari 18 krefitur dari total Rp1,258 triliun beban tagigan RS Group dari total 23 kreditur.

Diketahui RS Group bergerak di biang commercial printing.

Salah satu brandnya yang paling terkenal adalah amplop dan buku dengan merek Jaya.

Baca Juga : Penelitian: Panjang Jari Manis dan Telunjuk Cerminkan Orientasi Seksual Seseorang, Ini Cara Melihatnya