Find Us On Social Media :

Selain Sariwangi, 3 Perusahaan Legendaris Indonesia Ini Juga Dinyatakan Pailit, Padahal Penuh Kenangan

By Mentari DP, Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:30 WIB

Intisari-Online.com – Kabar mengejutkan datang dari perusahaan produsen teh merek Sariwangi.

Dilansir dari tribunnews.com pada Kamis (18/10/2018), Sariwangi dinyatakan pailit atau bangkrut.

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Akibatnya ini, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

Baca Juga : Nasib Pahit Sariwangi, Sang Pelopor Teh Celup yang Dinyatakan Pailit Setelah Terbuai Manisnya Investasi

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim, Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

Sebelum Sariwangi, ada beberapa perusahaan-perusahaan dengan merek yang terkenal juga mengalami bangkrut.

Ini 3 perusahaan Indonesia yang bangkrut karena terlilit utang.