Find Us On Social Media :

Sudah Tenggelamkan 488 Kapal Asing, Ini Fakta dan Dampak 'Illegal Fishing'

By Mentari DP, Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:45 WIB

Selain itu, Indonesia juga melarang pemindahmuatan dan segala bentuk kapal pukat yang merusak lingkungan laut.

Menutup investasi asing di sektor penangkapan ikan, dan larangan kapal penangkap ikan asing untuk beroperasi di Indonesia.

Dampak positif

Atas segala perlawanan Indonesia terhadap IUU, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga menyebut meningkatnya pendapatan di sektor perikanan pada 2018.

Bahkan, tumbuh di atas ekonomi nasional.

"Kuartal ketiga 2017, pertumbuhan PDB perikanan mencapai 6,79 persen dan nilainya mencapai Rp 169,513 miliar . Angka-angka ini melebihi PDB nasional (5,03%) dan PDB pertanian (3,91%)," kata Mas Achmad.

Selain itu, kata dia, konsumsi ikan di Indonesia meningkat di setiap provinsi. Sejak 2014 hingga 2017, konsumsi ikan meningkat menjadi 21,9 persen.

Indonesia juga disebutnya menikmati peningkatan signifikan stok ikan dari 7,31 juta ton/tahun pada 2013 menjadi 12,54 juta ton/tahun pada 2017.

Hal itu juga berimbas pada peningkatan ekonomi nelayan. Nilai tukar nelayan meningkat dibandingkan indikator lainnya, 107,37 pada 2014 menjadi 126,34 pada 2018.

"Pada 2017, pendapatan non-pajak perikanan mencapai 32,3 juta dollar AS, rekor tertinggi selama 10 tahun terakhir," ujarnya.

Trade Center Internasional 2017 pun mengakui dan menyebut Indonesia memimpin neraca perdagangan perikanan di ASEAN. (Ana Shofiana Syatiri)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan Illegal Fishing, Penenggelaman 488 Kapal, dan Dampak Positifnya")

Baca Juga : Peringatan! Jangan Pernah Perbaiki Mobil Sambil Merokok Jika Tak Ingin Bernasib Seperti Avanza Ini