Find Us On Social Media :

Sudah Tenggelamkan 488 Kapal Asing, Ini Fakta dan Dampak 'Illegal Fishing'

By Mentari DP, Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:45 WIB

Intisari-Online.comKementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan perang melawan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing dan fisheries crime di Indonesia.

Saat ini, Indonesia telah menenggelamkan 488 kapal asing tak berizin yang menjarah kekayaan laut Indonesia. 

“Indonesia telah menenggelamkan 488 kapal ikan ilegal untuk mengirim sinyal kuat penegakan hukum dan menciptakan efek jera,” kata Mas Achmad Santosa, Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Baca Juga : Buku The Hundred-Year Marathon: Cermin Ketakutan AS dan 'Senjata' Trump untuk Terus Menekan China

Hal itu dikatakannya dalam forum The 4th International Symposium on Fisheries Crime di Copenhagen, Denmark, Senin (15/10/2018), yang dihadiri para perwakilan dari 65 negara peserta.

Berikut fakta-fakta yang telah dilakukan Indonesia dan dampaknya pada perekonomian:

Potensi laut Indonesia

Menurut data Kementerian Kelautan tahun 2017, Perkiraan total potensi perikanan Indonesia adalah sebesar 12,54 juta ton.

Selain itu, Indonesia adalah tempat 17 persen terumbu karang dan segitiga terumbu karang dunia.